Site icon Suara Ajatappareng

Timwas Covid-19 DPRD Parepare Ajak Diskusi Tim Covid Pemkot Soal Pembatasan Jam Malam

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPRD Kota Parepare mengundang Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare. Pertemuan itu ditengarai adanya riak para pedagang yang resah terhadap pembatasan jam malam. 

Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPRD Parepare, Rudy Najamuddin mengatakan, pembatasan aktivitas malam perlu ditinjau ulang. Sebab, kata dia, selain aspek kesehatan juga perlu diperhatikan aspek pemulihan ekonomi.

“Sudah saatnya aturan ini ditinjau ulang. Karena ada riak warga. Karena mereka yang rasakan dampaknya. Olehnya itu, kami akan membuat rekomendasi kepada Satgas Covid-19 Parepare untuk bisa bertemu dan membahas persoalan ini,” jelas legislator PPP itu, Senin (1/02/2021).

Wakil Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPRD Parepare, Yasser Latief menambahkan, pembatasan yang berlaku saat ini tidak melalui kajian yang komperehensif.

“Pembatasan aktivitas ini mengabaikan dampak yang ditimbulkan terhadap keberlangsungan usaha, tenaga kerja, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Serta tidak ada kompensasi atas pembatasan ini terhadap UMKM,” beber YL -sapaanya-.

Olehnya itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare itu menegaskan, sebelum penerapan baru nantinya diberlakukan, Pemkot Parepare harus melibatkan DPRD dalam penyusunan aturan.

“Sebelum ada surat edaran baru yang dikeluarkan Pemkot, harus ada pertemuan yang komfrehensif. Kita harus duduk bersama antara DPRD dan Pemkot merumuskan aturan baru nantinya. Jika perlu, hadirkan juga perwakilan dari UMKM,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Parepare, Fatma mengatakan, kebijakan pembatasan jam malam, berlandaskan pada Surat Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2021.

“Dalam Inment (Instruksi Menteri : red) itu, jelas dituliskan jika pembatasan jam malam sampai pukul delapan malam. Itu juga menjadi acuan pembatasan di Parepare,” paparnya.

Pada pertemuan yang dilakukan di ruang Komisi 3 DPRD Parepare itu, juga dihadiri Kabag Ekonomi, Kabag Organisasi, Kepala BPBD, Kabid Kesmas Dinkes dan Kabag Hukum Pemkot Parepare. (AD1)

Exit mobile version