PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM — Anggota DPRD Parepare dari partai Nasdem, Yasser Latief menyebutkan pembatasan jam malam untuk aktivitas usaha itu berlebihan. Karena instruksi Mendagri tidak menyebut Wilayah Sulsel, atau Parepare secara khusus. Sebagaimana diungkapkan saat reses di Hotel Bukit Kenari, minggu (21/2/2021).
Yasser mengucapkan kalau warga mengeluhkan pembatasan jam malam. Katanya warga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Utamanya yang memilih menjadi pedagang atau UMKM. “Apa rujukan sehingga ada pembatasan jam malam yang merugikan pedagang kecil?. Padahal Parepare tidak termasuk daerah khusus pada instruksi Mendagri terkait PPKM. Yang diatur cuma Jawa dan Bali,” tegas Ketua Apersi Sulsel
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Parepare ini, menyebutkan banyaknya penolakan jam malam, bukti pemerintah tak peduli dengan warga. Apalagi, kata dia, belum ada bantuan yang disalurkan ke pelaku usaha.
“Kami di Fraksi Nasdem DPRD Parepare sedari dulu sudah menolak pembatasan jam malam itu. Apalagi aturan itu dikeluarkan tanpa kajian komprehensif. Juga tidak melibatkan DPRD dan pelaku usaha,” jelas YL, sapaan akrab legislatif ini.
“Dampaknya ekonomi warga anjlok. Ekonomi yang seharusnya berputar di sini (Parepare), malah lari ke daerah tetangga,” sesal YL.
Bukan hanya pedagang, aturan ini juga berdampak pada pekerja seniman seperti pemusik dan pengusaha elekton. Yasser Latif akan mengawal aspirasi itu sampai tuntas. “Ini mata pencaharian warga. Tidak boleh asal melarang. Seharusnya yang diperhatikan yaitu pengetatan protokol kesehatan,” tegasnya Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi ) Sulsel ini.
Sekretaris Daerah Parepare Iwan Asaad, sebelumnya dalam berita mengatakan tuntutan UMKM akan dikaji bersama tim satgas Covid-19. Iwan mengatakan dirinya, tak bisa memberi keputusan.
Pembatasan jam malam itu justru menimbulkan riak-riak di masyarakat. Warga dan pelaku UMKM sudah tiga kali menggelar demo menolak pembatasan jam malam.(*rdi/AR).

