PAREPARE, SUARAJATAPPARENG – Salah satu kafe miras yang berada di Jalan Lapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, tetap beroperasi menjajakan minuman keras, Kamis (27/5/2021).
Dari hasil penelusuran pada pukul 23.43 Wita, Rabu (26/5/2021) malam kemarin, terlihat sejumlah kendaraan yang diduga milik tamu dari kafe miras tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Satpol PP Parepare mengatakan, akan segera menindaklanjuti adanya kafe yang beroperasi.
“Sudah ada juga tadi laporan masuk, besok saya koordinasi dengan pak kasat, dan akan ditindak lanjuti,” katanya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Dihubungi terpisah, Lurah Bukit Harapan, Andi Fatahuddin mengatakan, jika Rukun Tetangga (RT) yang ada di wilayah tersebut sudah tidur, “Tidur mi kayaknya bu rt,” singkatnya.
Sekedar diketahui, Wali Kota Parepare telah mengeluarkan peringatan keras kepada camat dan lurah untuk mengawasi peredaran minuman keras (miras), seperti ballo di wilayah kerjanya. Hal tersebut dinilai, Camat dan Lurah yang ada di wilayah tersebut terkesan pembiaran.
Padahal sebelumnya, Wali Kota Parepare telah menegaskan, agar lurah sebagai wali kota kecil dapat memperketat pengawasan peredaran miras di lingkungan masyarakatnya.
Bahkan Wali Kota Parepare dua priode ini tak segan untuk mencopot jabatan lurah jika ada transaksi miras di wilayah kerjanya. (Ai)

