Site icon Suara Ajatappareng

Pengelolaan Sampah, DPRD Morowali Utara Studi Banding ke Pemkot Parepare

Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Hj Megawati Ambo Asa SIP bersama anggota Komisi III DPRD Marowali Utara yakni Efapras Samvoangi, Usman Ukkas, dan Sukim Efedudi, serta Sekretaris Dinas PUPR Morowali Utara La Ode Yani

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Budi Rusdi SPi MM, Pemerintah Kota Parepare menerima Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Hj Megawati Ambo Asa SIP bersama anggota Komisi III DPRD Marowali Utara yakni Efapras Samvoangi, Usman Ukkas, dan Sukim Efedudi, serta Sekretaris Dinas PUPR Morowali Utara La Ode Yani melakukan studi banding terkait pengelolaan sampah di Kota Parepare, Selasa, 8 Juni 2021.

Dalam arahannya Kadis LH memaparkan terkait dengan pengelolaan sampah yang telah dilakukan oleh Parepare, mencakup pengelolaan di TPA, Bank Sampah dan TPS3R.

Selain itu, juga dipaparkan terkait regulasi pengelolaan persampahan di Kota Parepare seperti Perda No2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Perda No11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan, Perwali No 38 Tahun 2018 tentang Jakstrada, dan Perwali No 22 Tahun 2019 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Pada kesempatan lain, Kepala DLH ini juga memberikan masukan terkait review penyusunan DED TPA Morowali Utara.

“Setelah penerimaan di ruangan, Ketua DPRD dan anggota Komisi III DPRD Morowali Utara melanjutkan kunjungan lapangan ke TPA dan TPS3R Lakessi. Mereka terkesan dan memuji pengelolaan persampahan di Kota Parepare,” ujar Kepala DLH, Budi Rusdi. (*)

Exit mobile version