Site icon Suara Ajatappareng

Tim Satgas Kecamatan Ujung Masih Temukan Warga dan Pelaku Usaha yang Bandel

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kecamatan Ujung terus gencar melakukan edukasi dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga dan para pelaku usaha, Sabtu (10/7/2021).

Dari pantauan Jumat (9/7/2021) malam kemarin, masih ditemukan para pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan surat edaran Nomor 060/44/GT.Covid 19.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah warga di sekitaran Pasar Senggol yang tidak menggunakan masker, dimana diganjar sanksi dengan push up salam Covid.

Camat Ujung, Ardiansyah mengatakan, masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang sebelumnya telah dilayangkan teguran tertulis namun masih menyalahi aturan.

“Kami berikan surat teguran tertulis yang kedua. Jika sampai surat teguran tertulis ketiga masih ditemukan melanggar juga, kami langsung beri sanksi administrasi,” jelas mantan Lurah Lapadde ini kepada sejumlah awak media.

Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan, ada 5 pelaku usaha yang diberikan surat teguran tertulis.

Sekedar diketahui, sebagaimana disebutkan dalam surat edaran terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, dimana seperti retail modern, swalayan, dan, toko lainnya, melakukan aktivitas hingga pukul 21.00 Wita.

Sementara, untuk rumah makan, restoran, warung kopi/kafe, pedagang kaki lima, dan kuliner, melakukan aktivitas makan ditempat hingga pukul 21.00 Wita. Melakukan layanan pesan antar hingga pukul 22.00 Wita. (Andi Ukki)

Exit mobile version