PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Kecamatan Ujung gencar melakukan penertiban baik itu pengendara tidak menggunakan masker maupun aturan jam operasional bagi pelaku usaha di wilayahnya, Minggu (8/8/2021).
Seperti dilakukan di Jalan Mattirotasi, pada Sabtu (7/8/2021) malam kemarin, kembali menggelar operasi yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan pendisiplinan bagi pengendara tidak menggunakan masker.
Tim Gakkum yang terdiri dari Camat Ujung beserta lurah, yang dikoordinatori Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP beserta sejumlah personel, TNI-Polri, BPBD, Dishub dan Damkar, kembali menjaring sebanyak 29 pelanggar.
Dari jumlah pelanggar, 17 diberikan sanksi administratif dan 12 orang diberikan sanksi sosial dengan membersihkan sekitar jalan Mattirotasi.
Usai menggelar operasi yustisi, Tim Gakkum Kecamatan Ujung melakukan pengawasan bagi pelaku usaha terkait pembatasan jam operasional makan/minum ditempat hingga pukul 20.00 WITA, layanan pesan antar hingga pukul 21.00 WITA. Saat mendatangi pedagang di sekitaran Pasar Senggol ditemukan sejumlah pedagang yang masih beroperasi, kemudian diberikan teguran tertulis.
Sejumlah pedagang kemudian mendatangi Tim Gakkum Kecamatan Ujung untuk kembali melakukan aksi protes, dimana sebelumnya seorang pedangan telah melakukan aksi protes, hingga ke Komisi III DPRD Parepare.
Pedagang ini meminta penambahan jam operasional hingga pukul 00.00 WITA atau pukul 12 malam.
“Kami punya kredit, anak kami di pesantren mau membayar tidak ada,” ucapnya kepada Tim Gakkum.
Sementara, pedagang lainnya yang juga melakukan aksi protes, meminta agar Tim Gakkum Kecamatan Ujung untuk menegakkan aturan secara adil.
“Permintaan kami, kalau memang ini sesuai dengan Pancasila, sila kedua. Kemanusiaan adil dan beradab. Lihat kesana, penjual pakaian satu atap dengan PKL kenapa gerobak dibatasi sehingga penjual pakaian dibiarkan,” kesal pedagang tersebut sambil menunjuk penjual pakaian yang ada di dalam Pasar Senggol.
“Kami pulang jam 9 (21.00 WITA), penjual pakaian masih menjual. Tidak menutup kemungkinan ada (tertular) virus korona, penjual yang disalahkan. Ini keluhan kami tolong disampaikan (kepada Walikota). Sudah berapa tahun ini sampai sekarang belum ada solusi dari pemerintah,” ungkapnya kepada Tim Gakkum Kecamatan Ujung.
Saat petugas terlibat cekcok dengan pedagang, salah seorang pedagang lainnya tersulut emosi hingga mengamuk membanting meja ke hadapan petugas.
Camat Ujung, Ardiansyah Arifuddin mengatakan, pedagang yang kemarin protes, hari ini lagi protes dengan jumlah yang banyak, namun pihaknya tetap menjalankan tugas sebagaimana telah diatur dalam surat edaran.
“Kami memberikan teguran tertulis, kepada pedagang penjual makanan dan minuman disekitaran Senggol melanggar aturan, masih membuka usaha jam 9 malam,” kata mantan Lurah Lapadde ini.
“Tentunya ini juga akan menjadi evaluasi dan laporan kami kepada pimpinan, karena ada beberapa pedagang (yang melanggar) tidak mau bertandatangan di surat teguran tertulis,” pungkas Ardiansyah. (Andi Ukki)

