PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Wali kota Parepare, Dr. HM. Taufan Pawe, SH.MH. Kembali memberlakukan atau memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Kota Parepare. Sebagaimana di kutip akun medsos peribadinya. Kamis, 12 Agustus 2021.
“Atas nama Satgas Covid-19 dan Pemerintah Kota Parepare memohon maaf, PPKM Level 3 Di Kota Parepare kembali diperpanjang. Hal ini sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat mengenai pemberlakuan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali.” Tulis Ketua DPD I GOLKAR SULSEL ini.
Berbeda dengan penerapan PPKM sebelumnya, kini cafe dan tempat makan boleh melayani pengunjung tetapi kapasitas masih dibatasi sebanyak 50% setelah sebelumnya hanya 25% dari kapaaitas ruangan. Begitupun dengan jam operasionalnya yang sebelumnya hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WITA, kini diperbolehkan hingga pukul 21.00 WITA dan pesan antar hingga 22.00 WITA. Menurut Walikota dua periode ini.
Wali kota Parepare, berlatar Doktor Hukum ini mengatakan saat ini, Kota Parepare masih memiliki 268 kasus aktif dari total kasus terkonfirmasi sebanyak 2.667 kasus, dimana 100 orang diantaranya meninggal dunia sepanjang pandemi covid-19 di Kota Parepare.
Maka dari itu Taufan Pawe, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bergotong royong, berperan aktif dalam penegakan protokol kesehatan di Kota Parepare. (*AD).

