PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Ketua Komisi 1 DPRD Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir, M. Si, lakukan Sosialisasi Pendaftara Penduduk dan Catatan Sipil yang berlangsung di Balai Ainun Habibie, 28/8/2021, yang dihadiri sejumlah Ketua RW, RT, Ketua LPMK, Forum Anak Parepare dan sejumlah undang dari berbagai utusan.
Dalam sosialisasi tersebut Ir. Kaharuddin, menjelaskan, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, lebih cepat, sehingga semua persyaratan yang tidak diperlukan akan dipangkas, hal tersebut bertujuan agar masyarakat puas dengan pelayanan tersebut.
Dikatakan juga, dalam pemerintahan moderen, posisi masyarakat lebih tinggi dibanding pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kalau ada pemerintah tidak melayani masyarakatnya dengan baik, berarti tidak memahami filosofi pemerintahan se-utuhnya, ucapnya.
Terkait administrasi kependudukan di Parepare, lanjut Ir. Kaharuddin, sudah berjalan dengan baik, hal ini saya katakan karna Komisi 1 DPRD Parepare yang membidangi ini, tidak pernah menerima pengaduan dari masyarakat. Ini menandakan bahwa, pelayanan di Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil telah berjalan baik, ungkapnya.
Sementara Kasi Identitas Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Parepare, A. Madeali yang menjadi narasumber, mendampingi Ir. Kaharuddin menjelaskan bahwa, masyarakat yang ingin mengambil KTP kiranya tidak diwakili. Kalaupun harus diwakili karna sesuatu hal, maka mereka harus membawa surat kuasa dari pemilik KTP karna dikhawatirkan, jangan sampai disalah gunakan, ucap A. Madeali.(Irwan Sulnas/CKD)

