PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Wakil Walikota Parepare, H.Pangerang Rahim menyerahkan secara simbolis kartu BPJS ketenaga kerjaan kepada petugas Kolektor PBB yang berlangsung di ruang pola Setdako Parepare, Jumat (3/9/2021).
Namun sebelum penyerahan kartu BPJS tersenut, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understansing (Mou) oleh Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah dengan BPJS Ketenaga Kerjaan.
Wakil Walikota Parepare, H.Pangerang Rahim dalam penyerahan tersebut, didampingi Kepala Cabang BJPS Ketenaga Kerjaan Makassar, Hendrayanto dan Kepala BPJS ketenaga Kerjaan Cabang Parepare, Arfiani serta Kepala Badan Keuangan Daerah, Jamaluddin Achmad.
” Kolektor PBB merupakan garda terdepan dalam peningkatan Pendaptan Asli Daerah ( PAD). Olehnya itu, perlu pemberian jaminan perlindungan sosial. Dia itu melakukan door to door, menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB “, demikian dikatakan Wakil Walikota, H.Pangerang Rahim, pada penyerahan kartu BPJS.
dikatakan juga, mengingat pekerjaan kolektor beresiko sehingga Pemerintah Kota Parepare berkomitmen melindungi petugas kolektor dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan, ungkap Pangerang Rahim
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabamg Makassar, Hendrayanto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Arfiany menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut merupakan inisiasi Pemerintah Daerah Parepare. Adapun petugas Kolektor PBB yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan sebanyak 245 orang, ucapnya.(Irwan Sulnas)

