PINRANG, SUARAJATAPPARENG. COM –
Masyarakat Desa Salipolo, Dusun Tana Cica 1 Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang mempertanyakan dana pembangunan Mesjid Nurul Mubin, yang diperoleh dari hasil sumbangan masyarakat. Hal tersebut dipertanyakan karna Ketua Panitia Pembangunan MaajidNur Mubin, Pak Ali dinilai tidak transparan.
Menurut informasi dari masyarakat setempat, dana sumbangan tersebut tidak dipergunakan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarkat. Dana yang terkumpul sebanyak Rp 80 juta hanya dibacakan saja tanpa memperlihatkan buku rekeningnya.
Ketua Pembangunan Majid, Nurul Mubin, Muh Ali yang pernah menjabat sebagai Sekdes Salipo dan sekarang menjadi staf di Kantor Kecamatan Cempa, saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut menjelaskan, pembangunan Mesjid Nurul Mubin sengaja di tunda karna ikut berkompetisi dalam pemilihan Kepala Desa Salipo. Dikhawatirkan kalau hal ini dikaitkan dengan politik menjelang Pilkades, ucanya.
Dijelaskan juga bahwa saldo kas Masjid sekitar Rp 67 jutaan dan tidak pernah mengendapkan uang sumbangan masyarakat. Kalau ada dana sumbangan masuk kami selalu gunakan. Namun menjelang Pilkades Salipolo, pembangunan Masjid Nurul Mubin saya tunda dan akan saya bangun kembali setelah pelaksanaan Pilkades, ungkapnya lagi.
Sementar, Kepala Desa Salipolo, Jufri saat dikonfirmasi tentang adanya sorotan masyarakat terhadap pembangunan Masjid Nurul Mubin mengatakan, segala kegiatan pembangunan Masjid Nurul Mubin, seharusnya dimusyawarakan.
Yang ditakutkan, lanjut Jupri, jangan sampai menimbulkan gejolak ditengah masyarakat khususnya masyarakat Dusun Tana Cica 1. Untuk itu, dimeminta kepada Ketua Panitia Pembangunan Mesjid Nurul Mubin utk transparan dalam pengelolaan dana tersebut, ungkap Jipri (Ucy)

