PAREPARE, SUARAJATAPPARENG. COM – Salah satu kebijakan pemerintah dalam mencegah merebaknya Covid 19 adalah, meniadakan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah, mulai tingkat sekolah dasar sampai tingkat lanjutan atas di seluruh daerah di Indonesia.
Setelah lebih satu tahun peniadaan pembelajaran tatap muka di sekolah dan pandemik Covid 19 mulai menurun, sejumlah sekolah di daerah mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Meskipun ada beberapa daerah sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka, namu pemerintah Kota Parepare masih mempertimbangkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, dengan berbagai pertimbangan.
Wali Kota Parepare DR. HM. Taufan Pawe, yang juga Ketua Satgas Covid-19 mengatakan, pembelajaran tatap muka disekolah belum bisa dilaksanakan, karna hal itu masih berpotensi terjadinya penularan yang bisa menyebabkan klaster anak sekolah seperti yang banyak terjadi disejumlah daerah. Hal inilah yang menjadi pertimbangan sehingga pembelajaran tatap muka di sekolah belum bisa di laksanakan.
“ Melihat sangat minimnya anak SD yang belum di Vaksin sehinhga pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan.. Saya takut kita kebablasan. Semua harus terintegrasi. Semua persiapan harus betul-betul mantap, agar tidak terjadi klaster,” kata Taufan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (23/9/2021).
Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad usai mengikuti paripurna di gedung DPRD Parepare mengatakan, Pemkot Parepare masih mempertimbangkan membuka sekolah tatap muka, meski kasus Covid-19 terus menunjukkan penurunan yang menggembirakan dengan alasan, masih banyak hal yang harus difikirkan sebelum memutuskan pembelajaran tatap muka, ungkap Iwan Asaad
Ditambahkannya, untuk pelakasanaan pembelajaran tatap muka akan diawali dengan uji coba pada dua tingkatan sekolah yang berbeda, yaitu SMPN 2, dan SDN 3. “Pada pelaksanaan uji cobanya selanjutnya akan dievaluasi untuk melihat titik-titik kelemahan, kemudian dicarikan solusi, ungkapnya.
Adanya informasi tetang adanya sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena aturan yang dibuat tidak lain adalah untuk kepentingan masyarakat.(Irwan Sulnas)

