Site icon Suara Ajatappareng

Walikota Parepare DR.HM. Taufan Pawe : Kami Menghargai Sikap Politik Fraksi Yang Menolak Perda Perubahan

Walikota Parepare DR. HM. Taufan Pawe,

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG. COM – Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam membuka Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2021, menjadi Peraturan Daerah. Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Jajaran SKPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah

Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, dalam laporannya mengungkapkan ada beberap Fraksi telah menyetujui Ranperda perubahan APBD 2021 menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare. Fraksi tersebut adalah. Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Demokrat dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia. Sementara Fraksi yang menolak yaitu Fraksi Gerakan Indonesia Raya, sedangkan Fraksi Nasdem tidak menyampaikan pendapat akhirnya.

Fraksi yang menyetujui paerubahan APBD 2021 menjadi Peraturan Daerah menitip harapan kiranya jajaran SKPD Pemkot Parepare dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan berpegang pada prinsip taat asas, taat administarasi, dan taat anggaran.

Wali Kota Parepare DR.HM.Taufan Pawe mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Parepare telah memberikan pelajaran tentang pentingnya menyamakan persepsi dalam melaksanakan pembangunan.

Dikatakan juga, adanya permasalahan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2021 sebagaimana yang diungkapkan oleh fraksi-fraksi, merupakan dinamika yang harus dicarikan solusinya.

Anggota Fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda kami ucapkan terima kasih dan pengharhaan yang tak terhingga, dan kami juga menghargai sikap politik Fraksi yang menolak Perda perubahan ini, ungkap Taufan.(Irwan Sulnas)

Exit mobile version