PINRANG, SUARAJATAPPARENG. COM –Rabu 10 Nopember 2021, Kabupaten Pinrang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di beberapa desa yang masa jabatannya telah berakhir. Pada pemilihan kepala desa tersebut diharapkan berjalan secara domokratis tanpa ada kecurangan, dan terlaksana dengan aman.
Begitu juga harapan masyarakat desa Salipolo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulsel menginginkan agar pemilihan kepala desa Salipolo berjalan demokratis tanpa ada kecurangan. Namun yang disayangkan, keinginan masyarakat tersebut mungkin tidak bisa terwujud karna ada beberapa warga desa Salipolo tidak mendapatkan undangan untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Salipolo yang dilaksanakan 10 Nopember 2021.
Adanya masyarakat yang tidak mendapat undangan atau panggilan untuk memilih pada pemilihan kepala desa tersebut dikarenakan ada kandidat nomor urut 2 atas nama Ali, SH yang terkesan ingin mengintervensi pekerjaan panitia pemilihan kepala desa dengan cara, mencekal warga mengambil surat pemanggilan untuk menggunakan hak pilihnya karna dianggap tidak mendukungnya.
Menurut masyarakat setempat, Ali yang merupakan salah satu kandidat dalam pemilihan kepala desa tersebut, selalu ada di kantor desa sementara dia bukanlah panitia pemilihan. Olehnya itu, diharapkan agar Ketua Panitia mengambil tindakan tegas supaya pemilihan kepala desa Salipolo berjalan secara demokratis tanpa ada kecurangan ( Ucy)

