Site icon Suara Ajatappareng

POS BP2MI Parepare Pasilitasi TKI Ilegal Pulang Ke Kampung Halamannya

Ratusan Tenaga Kerja Indonesia Yang Di Deportasi Tiba Di Pelabuhan Makassar Dan Parepare

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG. COM – Tidak bisa disangkali, banyak masyarakat kita yang keluar negeri untuk mencari pekerjaan agar mereka bisa hidup dengan layak. Keberangkatan mereka mencari pekerjaan diluar negeri, ada yang melalui jalur resmi melalui pemerintah dan ada pula yang masuk secara ilegal melalui calo.

Masyarakat yang mencari pekerjaan diluar negeri melalui calo, tidak dilengkapi dengan dokumen ke imigrasian dan tanpa mereka sayadari kalau mereka sudah dijual. Calo yang membawanya sudah mengambil uang pada bos perusahaan, sehingga tenaga kerja yang dibawa oleh calo tersebut harus menanggung utang yang tidak akan pernah lunas-lunas.

Hal inilah yang menimpa tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia. Mereka masuk bekerja secara ilegal, kemudian melarikan diri karna menanggung utang dari bos perusahaa yang dia tempati bekerja, yang pada akhirnya mereka di tangkap dan di penjara, kemudian di deportasi oleh pemerintah Malaysia. Dengan adanya permasalahan ini sehingga BP2MI turun membantu memfasilitasi kepulangan mereka.

Kordinator Pos Badan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Parepare, M. Arif yang dimintai komentarnya terkait pemulangan sejumlah tenaga kerja Indonesia, melalui Kabupaten Nunukan, Prov. Kalimantan Utara mengatakan, BP2MI bekerjasama dengan Kemensos, telah memfasilitasi kepulangan TKI yang di deportasi dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan.

M. Arif juga mengatakan, mereka yang di deportasi tersebut kita bantu kepulangannya sampai dikampung halamannya. Mereka tiba hari Jumat, 24 Desember 2021.

” Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di Pelabuhan Makassar sebanyak 101 orang melalui kapal Bukit Siguntang. Sementara PMI yang turun di Pelabuhan Parepare. sebanyak 45 orang melalui kapal CATTLEYA ” ucap Arif.(Irwan Sulnas)

Exit mobile version