Site icon Suara Ajatappareng

Pasca Musda I IKA UMI Parepare, Rapat Formatur Pembentukan Pengurus dan Persiapan Raker

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Pasca Musyawarah Daerah I Ikatan Alumni Universitas Muslim Indonesia (MUSDA I IKA UMI) Koordinatorat Kota Parepare melaksanakan Rapat Pembentukan Pengurus dan Rapat Persiapan Rapat Kerja. Sabtu, 17 September 2022 lalu.

Enam hari berselang setelah selesai Musda I IKA UMI, Ketua dan formatur terpilih lanjut dengan Rapat Pengurus Harian, untuk melengkapi struktur pengurus IKA UMI Koordinatorat Kota Parepare Priode 2022 – 2026. Bertempat kantor LP2EM jalan Ahmad Yani Km 2 Parepare. Jumat, 23 September 2022

Formatur menetapkan Jumlah Pengurus Harian sebanyak 17 orang, terdiri dari Ketua Umum, Ketua harian, Sekretaris umum, didampingi 5 Wakil Ketua, 5 wakil sekretaris, Bendahara Umum dan 3 wakil bendahara.

Dan menetapkan 10 bidang, dimana setiap bidang masing-masing terdiri dari 6 orang. Ke 10 bidang itu yaitu :

  1. Bidang Hukum dan HAM
  2. Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik
  3. Bidang Hubungan Masyarakat/Publikasi dan Da’wah.
  4. Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
  5. Bidang Pengembangan Alumni dan Jejaring.
  6. Bidang Ekonomi Kreatif dan Pendanaan Organisasi
  7. Bidang Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat.
  8. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  9. Bidang Sosial dan Kesejahteraan Umat.
  10. Bidang Kesehatan dan Kebencanaan.

Secara keseluruhan Jumlah Pengurus IKA UMI Koordinatorat Kota Parepare, sebanyak 77 orang, yang terdiri dari 17 orang pengurus harian dan 60 orang pengurus bidang.

“Jumlah ini tidak kurus dan tidak gemuk atau jumlahnya cukup proporsional.” Kata Sekretaris umum IKA UMI Koordinatorat Kota Parepare, Ibrahim Fattah.

Menurut Ibe sapaan Akrab DR. Ibrahim Fattah, SH., MH. Setelah struktur pengurus ini, ditetapkan dalam rapat pengurus harian, maka Ketua Umum dan sekretaris Umum IKA UMI Koordinatorat Kota Parepare, dalam waktu dekat akan menyurat resmi kepada pengurus IKA UMI Pusat, untuk mendapatkan Surat Keputusan.

“Agenda berikutnya setelah terbit SK dari pengurus IKA UMI Pusat, insya Allah akan dilaksanakan Rapat Kerja untuk menyusun program kerja.” Urai Dekan Fakultas Hukum UMPAR ini. (*Ibe).

Exit mobile version