Site icon Suara Ajatappareng

Mari Hargai Sesama Umat Beragama

Iwan Asaad

PAREPARE, SUARAAJATAPPARENG – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare meminta

seluruh masyarakat Parepare untuk kerjasama dan saling menghargai sesama umat

beragama saat pelaksanaan perayaan ibadah tahun baru Imlek 2574.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Kota parepare Iwan Asaad AP M Si saat

mengeluarkan surat edaran (SE) jelang hari libur dan cuti bersama menyambut Tahun

Baru Imlek 2574 22 Januari 2023. “Diharapkan kepada masyarakat kerjasama dan saling

menghargai sesama umat beragama saat perayaan tahun baru Imlek nanti,”pinta Eko

Jumat 20 Januari 2023 di ruang kerjanya.

Kata Iwan, keagamaan, suku, dan budaya harus dirangkul sama-sama menjadi satu

bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), agar kita semua ikut merasakan

kebahagiaan mereka yang merayakan hari raya Imlek (komunitas tionghoa,red) yang

merayakan imlek sehingga perayaan itu juga dapat terlaksana aman dan lancar tanpa

ada kendala.

Senada hal tersebut Pemkot Parepare secara resmi mengumumkan jadwal libur

nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2023.”Penetapan

cuti bersama dan libur nasional ini tertuang dalam surat keputusan (SK) bersama

Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri

Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Nomor 1066

Tahun 2022, dan SK Presiden RI Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan

Cuti Bersama Tahun 2023,”ujar Iwan

Menurut Iwan, dalam SK tersebut libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh Minggu

22 Januari dan pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek Senin 23

Januari.”Diharapkan seluruh pegawai tidak menambah libur sesuai batas jadwal cuti

bersama yang ditetapkan, jika tidak maka dikenakan sanksi administrasi,”tekannya.

(adv/**)

Exit mobile version