PAREPARE, SUARAAJATAPPARENG – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare meminta
seluruh masyarakat Parepare untuk kerjasama dan saling menghargai sesama umat
beragama saat pelaksanaan perayaan ibadah tahun baru Imlek 2574.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Kota parepare Iwan Asaad AP M Si saat
mengeluarkan surat edaran (SE) jelang hari libur dan cuti bersama menyambut Tahun
Baru Imlek 2574 22 Januari 2023. “Diharapkan kepada masyarakat kerjasama dan saling
menghargai sesama umat beragama saat perayaan tahun baru Imlek nanti,”pinta Eko
Jumat 20 Januari 2023 di ruang kerjanya.
Kata Iwan, keagamaan, suku, dan budaya harus dirangkul sama-sama menjadi satu
bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), agar kita semua ikut merasakan
kebahagiaan mereka yang merayakan hari raya Imlek (komunitas tionghoa,red) yang
merayakan imlek sehingga perayaan itu juga dapat terlaksana aman dan lancar tanpa
ada kendala.
Senada hal tersebut Pemkot Parepare secara resmi mengumumkan jadwal libur
nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2023.”Penetapan
cuti bersama dan libur nasional ini tertuang dalam surat keputusan (SK) bersama
Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Nomor 1066
Tahun 2022, dan SK Presiden RI Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan
Cuti Bersama Tahun 2023,”ujar Iwan
Menurut Iwan, dalam SK tersebut libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh Minggu
22 Januari dan pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek Senin 23
Januari.”Diharapkan seluruh pegawai tidak menambah libur sesuai batas jadwal cuti
bersama yang ditetapkan, jika tidak maka dikenakan sanksi administrasi,”tekannya.
(adv/**)

