PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar sosialisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengelolaan keuangan daerah kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Kegiatan dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali didampingi Sekertaris Daerah Husni Syam, dihadiri masing-masing kepala SKPD dan pejabat pengelola keuangan, berlangsung di Auditorium Bj Habibie. Sabtu 7 September 2024.
Dalam sambutannya, Akbar Ali menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan, untuk menjadi perhatian bersama dalam menemukan formula, yang dapat menambah pundi-pundi pendapatan daerah ke depannya.Ia menjelaskan, fungsi utama dari Pendapatan Asli Daerah ialah, sumber untuk mendanai belanja daerah, yang tertuang di dalam APBD.
PAD merupakan salah satu komponen pendapatan di luar dana pertimbangan serta pendapatan lain. Sumber PAD berasal dari potensi dan kekayaan daerah yang mampu terkelola dengan baik.
Kemudian, sambungnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan anggaran dari pendapatan dan belanja negara kepada Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Terkait DAK ini difungsikan untuk mendanai kegiatan khusus, yang merupakan urusan pemerintahan daerah, dan sesuai dengan prioritas nasional.
“Inilah mengapa sosialisasi yang dilakukan hari ini sangat penting. Saya ingin kita sama-sama paham, Pemkot harus kompak dalam segala hal, termasuk upaya meningkatkan PAD dan pengelolaan pertanggungjawaban DAK,” kata Akbar.
Hasil dari sosialisasi itu, ia harapkan mampu mewujudkan penataan dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, untuk lebih baik lagi.
“Kepada semua pejabat pengelola keuangan SKPD, tetap bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.(*Frn)

