PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Polemik minimarket modern kembali mencuat di Parepare. Kali ini, sorotan tajam diarahkan ke Indomaret di Jalan Nurussamawati, yang kembali beroperasi di tengah dugaan pelanggaran aturan dan aroma busuk maladministrasi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Parepare, Asy’ari Abdullah, mengecam keras proses perizinan Indomaret tersebut. Menurutnya, ada indikasi kuat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang menyertai keluarnya izin operasional toko modern itu.
“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, ini dugaan skandal perizinan. Kami curiga ada oknum pejabat yang bermain mata, mengabaikan aturan demi kepentingan bisnis raksasa,” tegas Asy’ari saat ditemui, Sabtu (14/6).
Menurut Asy’ari, kehadiran Indomaret itu tidak sesuai dengan Perda Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2017, khususnya Pasal 1 huruf e, yang dengan jelas mengatur jarak minimal 500 meter antara toko modern dengan pasar tradisional maupun usaha kecil.
Ia menegaskan, jika Wali Kota dan perangkat teknis tidak segera bertindak, maka ini bukan sekadar pembiaran, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap ekonomi kerakyatan.
“Kalau perda saja bisa dilanggar seenaknya, bagaimana rakyat bisa percaya pada pemerintah? Kami minta Wali Kota segera evaluasi, beri sanksi tegas pada pejabat yang berani bermain-main dengan izin,” ujarnya.
Ancaman Serius bagi UMKM dan Ekonomi Lokal
Tak hanya melanggar aturan, kehadiran Indomaret ini disebut telah menghancurkan omset warung-warung kecil dan UMKM di sekitar lokasi. Para pelaku usaha lokal mengeluhkan penurunan pendapatan drastis sejak toko modern itu dibuka kembali.
Hal ini memperkuat temuan dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang mencatat bahwa pertumbuhan toko modern tanpa kontrol zonasi yang ketat bisa mematikan hingga 40% usaha mikro di sekitarnya. Ironisnya, keberadaan Indomaret yang disoal ini muncul di tengah gencarnya penertiban PKL oleh Pemkot Parepare.
“Di beberapa daerah lain, toko modern dibatasi bukan hanya dari segi jarak, tapi juga jam operasional. Bahkan ada yang menerapkan moratorium izin. Di Parepare, justru minimarket bermasalah seperti ini bisa bebas beroperasi. Ini bentuk ketidakadilan kebijakan,” kritik Asy’ari.
Publik Menanti Sikap Tegas Pemkot
Kini, bola panas berada di tangan Wali Kota Parepare. Publik menanti apakah pemimpin daerah ini akan berdiri tegak bersama pelaku usaha kecil, atau justru tunduk pada kepentingan bisnis besar dan permainan segelintir oknum pejabatnya sendiri.
Jika kasus ini kembali dibiarkan, maka dikhawatirkan Parepare akan menjadi contoh buruk bagi daerah lain—tempat di mana aturan dikalahkan oleh lobi dan kepentingan modal.(*ama/red).

