SIDRAP, SUARA AJATAPPARENG – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan sosial masyarakat. Sabtu (19/7/2025), Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif secara resmi meluncurkan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2025 di halaman Kantor Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.
Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 164/TS.03.03/K/6/2025 tentang penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bentuk sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab tantangan ketahanan pangan, khususnya bagi warga prasejahtera.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nurkanaah, Kepala Bulog Sidrap Simon Melki Sedek Lakapu, Pj. Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa program ini bukan hanya bantuan biasa, melainkan wujud nyata dari kehadiran negara untuk rakyatnya yang berada dalam kelompok masyarakat rentan.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah kepada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah. Kami harap bantuan beras ini betul-betul dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima, sebagai penopang kebutuhan dasar keluarga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bulog Sidrap menjelaskan bahwa Kabupaten Sidrap mendapat alokasi bantuan untuk 16.127 keluarga penerima manfaat (KPM), yang tersebar di 106 titik distribusi di seluruh wilayah kabupaten.
“Setiap KPM akan menerima 10 kg beras per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025. Ini adalah penugasan dari Badan Pangan Nasional, dan kami siap memastikan distribusinya tepat sasaran dan tepat waktu,” ujar Simon.
Program bantuan pangan ini diharapkan tak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi pendorong tumbuhnya kesadaran bersama tentang pentingnya solidaritas sosial dan ketahanan pangan berkelanjutan di tingkat lokal.
Peluncuran program ini menjadi simbol bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap terus bekerja nyata, tidak hanya mengelola tetapi juga merawat kehidupan masyarakat dengan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan.(*AD).

