Oleh: Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H.
SUARA AJATAPPARENG – Polemik pembangunan Sekolah Gamalael di Kota Parepare hingga kini masih belum menemui titik terang. Di tengah riuhnya narasi toleransi yang digaungkan oleh pihak yayasan sekolah, terselip kegelisahan mendalam dari masyarakat Muslim yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Narasi toleransi yang semestinya bermakna saling menghormati perbedaan keyakinan justru dipaksakan secara sepihak untuk membungkam keresahan yang nyata di tengah masyarakat.
Sekolah Gamalael dikenal mengusung identitas berbasis agama Nasrani. Rencana pendirian bangunan pendidikan ini di tengah-tengah pemukiman mayoritas Muslim telah memantik respons keras dari warga setempat. Bukan karena kebencian antarumat beragama, melainkan karena adanya rasa terusik atas simbol dan aktivitas keagamaan yang dianggap tidak sejalan dengan keyakinan mereka. Namun sayangnya, pihak Gamalael justru menggiring opini publik bahwa penolakan warga adalah bentuk intoleransi.
Pertanyaannya, siapa yang sesungguhnya menunjukkan sikap intoleran?
Bagi kami, narasi toleransi yang digunakan pihak Gamalael terlihat manipulatif. Mereka mengabaikan prinsip dasar dari toleransi itu sendiri: tidak memaksakan keyakinan atau simbol tertentu di ruang yang secara sosial dan kultural didominasi oleh keyakinan berbeda. Jika benar-benar mengedepankan toleransi, pihak Gamalael seharusnya lebih bijak memilih lokasi yang secara sosial-religius tidak berpotensi menimbulkan kegaduhan dan penolakan warga.
Warga Muslim Parepare memiliki hak untuk merasa aman secara spiritual dan budaya di lingkungan tempat tinggalnya. Hak ini dijamin oleh konstitusi dan seharusnya tidak diabaikan hanya demi memenuhi ambisi sepihak. Kita harus ingat, toleransi bukan tentang memaksakan kehendak minoritas atas nama kebebasan, melainkan mencari titik temu yang menghormati nilai-nilai lokal, keyakinan mayoritas, serta keselarasan sosial.
Saya, Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H., sebagai bagian dari masyarakat sipil, menilai bahwa sikap intoleransi justru datang dari pihak Gamalael. Mendorong pembangunan fasilitas yang bernuansa ideologi keagamaan tertentu di tengah komunitas yang memiliki pandangan dan keyakinan berbeda, tanpa dialog yang tulus dan kesediaan untuk memahami konteks sosial, adalah bentuk pemaksaan.
Kami tidak menolak keberadaan institusi pendidikan manapun, apalagi yang berbasis agama. Namun pembangunan yang sensitif seperti ini perlu kebijakan yang matang, keterbukaan dialog yang jujur, serta penempatan lokasi yang mempertimbangkan kondisi sosiologis masyarakat.
Karena itu, kami mendesak Pemerintah Kota Parepare untuk tidak berdiam diri. Pemerintah harus bersikap tegas, arif, dan adil dalam mencermati persoalan ini. Jangan sampai ketidaktegasan menjadi celah bagi tumbuhnya konflik horizontal yang sesungguhnya dapat dicegah sejak dini.
Jangan biarkan narasi toleransi dijadikan alat pembungkam suara masyarakat. Toleransi yang sejati lahir dari kesadaran untuk saling menghargai dan tidak memaksakan kehendak.

