Site icon Suara Ajatappareng

Jaga Independensi Pers, Ketua SMSI Parepare Serukan Profesionalisme di Tengah Dinamika Politik Parepare

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Seiring mencuatnya isu penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Kota Parepare terhadap Pemerintah Kota, dinamika politik lokal semakin hangat diperbincangkan. Namun di tengah riuhnya opini publik dan berbagai pemberitaan yang beredar, muncul seruan penting agar media tetap menjaga netralitas dan mengedepankan profesionalisme.

Ketua Plt. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Parepare, Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H., mengingatkan seluruh insan pers untuk tidak larut dalam arus opini yang belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menjaga ketenangan publik serta menyalurkan informasi yang akurat dan berimbang.

“Kita tetap harus berpegang teguh pada azas praduga tak bersalah. Jangan sampai media ikut mengembangkan isu yang belum memiliki dasar fakta yang kuat,” tegas Abdul Razak dalam keterangannya. Minggu, 2 Nopember 2025.

Menurutnya, hak interpelasi merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah dan harus dipahami secara objektif sebagai wujud kontrol legislatif terhadap jalannya pemerintahan. Ia menilai bahwa perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif merupakan hal yang lumrah dalam sistem pemerintahan yang terbuka.

“Jangan ada pihak yang merasa terpojok. Baik eksekutif maupun legislatif harus sama-sama menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik. Media hadir sebagai penyeimbang, bukan sebagai alat pembentuk opini yang menyesatkan,” ujarnya menambahkan.

Melalui pernyataannya, Abdul Razak juga mengajak seluruh jurnalis dan pengelola media di Parepare untuk tetap mengedepankan prinsip edukatif, informatif, dan konstruktif dalam setiap pemberitaan. Ia berharap media dapat menjadi sarana pencerdasan publik, bukan sumber kebingungan.

“Mari kita jaga marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi. Tugas kita adalah mencari dan menyajikan kebenaran, bukan memperkeruh suasana dengan isu-isu yang tidak jelas,” pungkasnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyikapi isu-isu politik yang berkembang dengan bijak, menunggu hasil proses resmi yang berlangsung di lembaga berwenang, serta tetap menaruh kepercayaan pada peran media yang independen dan profesional.(*AD).

Exit mobile version