Site icon Suara Ajatappareng

Rapimnas SMSI 2026 Soroti Verifikasi Pers dan Perdagangan Digital, Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, saat memberi Sambutan.

JAKARTA, SUARA AJATAPPARENG – Serikat Media Siber Indonesia menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 organisasi tersebut di Millennium Hotel Sirih Jakarta, Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026. Forum nasional ini menjadi ajang konsolidasi ribuan perusahaan pers siber anggota SMSI dalam merumuskan sikap terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi industri media nasional.

Rapimnas dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers. Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi.

Turut hadir pula sejumlah pimpinan organisasi pers, di antaranya Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia Bambang Santoso, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Ahmad Munir, Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia Elin Y. Kristanti, Koordinator Pusat Pewarta Foto Indonesia Sopian, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Serikat Perusahaan Pers Wilson Lumi.

Media Startup dan Tantangan Industri Digital

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan Rapimnas menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi organisasi sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi dinamika industri media yang semakin kompleks.

“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus.

Ia menjelaskan, SMSI sejak awal berdiri menjadi rumah bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.

Menurut Firdaus, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang akhirnya terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup. Karena itu SMSI mendorong para wartawan di daerah tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri.

Soroti Verifikasi Pers dan UKW

Dalam Rapimnas tersebut, Firdaus juga menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang dinilai cukup memberatkan bagi media kecil.

Ia menyebut sejumlah pemerintah daerah mensyaratkan media harus terverifikasi Dewan Pers untuk dapat menjalin kerja sama, kondisi yang dinilai berpotensi mematikan media kecil di daerah.

“Yang lebih esensial adalah menjaga kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.

Firdaus juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang menurutnya belum memberi ruang yang proporsional bagi SMSI untuk menjadi lembaga pelaksana uji kompetensi, meski banyak wartawan anggota SMSI telah memiliki jenjang kompetensi utama.

SMSI Didorong Jadi Pilar Demokrasi Baru

Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan organisasi yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota.

Menurutnya, keberadaan ribuan media siber tersebut menunjukkan SMSI berada di tengah ekosistem masyarakat digital yang terus berkembang.

“SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan dan menjadi jembatan informasi yang akurat serta terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Dewan Pers Siap Tampung Aspirasi

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat yang membuka Rapimnas menyatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi yang disampaikan SMSI.

“Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” katanya.

Ia juga menilai dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar akibat perubahan teknologi dan ekosistem informasi, sehingga komunitas pers perlu terus beradaptasi dan memperkuat kualitas.

Rumuskan Sikap dan Surat Terbuka ke Presiden

Rapimnas juga membentuk tim perumus untuk menyempurnakan AD/ART SMSI sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat di sektor Digital Trade and Technology.

Tim perumus dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.

Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam bentuk surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, SMSI menegaskan pentingnya kebijakan perdagangan digital disusun secara hati-hati untuk melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta memastikan industri media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global.

Rapimnas SMSI 2026 diharapkan melahirkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi dalam memperkuat ekosistem pers nasional. (***ynt)

Exit mobile version