PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Isu pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menyebut adanya penolakan pasien lanjut usia di RSUD Andi Makkasau pada layanan IGD. Informasi tersebut sempat memicu kekhawatiran masyarakat terkait standar penanganan pasien darurat di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak RSUD Andi Makkasau, kejadian tersebut dinyatakan sebagai bentuk miskomunikasi antara pihak keluarga pasien dan petugas layanan. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa pasien berusia 76 tahun tersebut tidak ditolak, melainkan diarahkan ke poliklinik bedah vaskuler sesuai indikasi medis yang dinilai lebih tepat.
“Pasien sudah ditangani oleh dokter spesialis bedah vaskuler, dr. Dewi, Sp.B Sub BVE (K), dan telah mendapatkan penanganan serta terapi yang diperlukan. Alhamdulillah, kondisi pasien sudah tertangani dengan baik,” jelas perwakilan rumah sakit. Kamis, 23 April 2026.
Secara medis, Instalasi Gawat Darurat (IGD) memiliki kriteria tertentu dalam menentukan apakah suatu kasus tergolong kondisi darurat atau tidak. IGD diperuntukkan bagi pasien dengan ancaman nyawa atau kondisi yang membutuhkan tindakan segera, seperti serangan jantung, kecelakaan berat, atau perdarahan hebat yang tidak terkendali. Sementara itu, kasus dengan kondisi stabil namun memerlukan penanganan spesialis biasanya akan diarahkan ke poliklinik sesuai bidangnya, agar pasien mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan terfokus.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa komunikasi yang jelas antara tenaga medis dan keluarga pasien sangat krusial dalam pelayanan kesehatan. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan dapat memahami alur dan sistem layanan di rumah sakit, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada persepsi negatif.
RSUD Andi Makkasau sebagai salah satu fasilitas kesehatan rujukan di Kota Parepare terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi profesionalitas tenaga medis maupun transparansi informasi kepada masyarakat.
Kejadian ini hendaknya menjadi momentum bersama, baik bagi penyedia layanan kesehatan maupun masyarakat, untuk saling membangun kepercayaan, meningkatkan literasi kesehatan, serta mendukung kemajuan sistem pelayanan publik di Kota Parepare secara berkelanjutan.(*AD).

