Site icon Suara Ajatappareng

Ketua LIDIK PRO Maros Siap Tempuh Jalur Hukum: Videa dan Narasi Dinilai Menyesatkan Publik

MAROS, SUARA AJATAPPARENG — Polemik dugaan penimbunan solar di Maros kian memanas. Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, SH, mengambil sikap tegas: jalur hukum akan ditempuh terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan video dan narasi yang tidak utuh, tidak berimbang, dan berpotensi menyesatkan opini publik. Rabu, 29 April 2026.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Ismar menilai, materi yang beredar tidak hanya mencampuradukkan fakta, tetapi juga menyeret nama dirinya dan lembaga tanpa proses klarifikasi yang layak. Dalam konteks hukum dan etika informasi, ini bukan sekadar kelalaian—melainkan berpotensi pelanggaran serius.

“Perbedaan antara isi video dan narasi yang disebarkan sangat mencolok. Ini bukan lagi soal persepsi, tapi indikasi penggiringan opini,” tegas Ismar.

Narasi Sepihak dan Risiko Disinformasi
Kasus ini memperlihatkan satu persoalan klasik namun krusial di era digital: informasi yang dipotong, dibingkai ulang, lalu disebarluaskan tanpa verifikasi. Dalam praktiknya, hal seperti ini dapat membentuk “kebenaran semu” di ruang publik.

Ismar membantah keras tudingan bahwa dirinya menjadi pihak yang melaporkan hingga terjadi penangkapan. Ia menegaskan, peran Lidik Pro sebatas mendorong aparat penegak hukum (APH) bertindak berdasarkan hasil penyelidikan resmi.

“Penangkapan itu kewenangan penyidik, bukan kami. Jangan dipelintir seolah kami aktor utama di baliknya,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga menolak dikaitkan langsung dengan peristiwa di lapangan karena tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Pernyataan ini sekaligus membantah narasi yang mencoba membangun keterlibatan personal secara langsung.

Isu Personal Digiring, Fakta Dipertanyakan
Di tengah kabut informasi, muncul pula klaim yang menyeret ranah pribadi—termasuk tudingan hubungan keluarga dengan pihak tertentu. Ismar menepis hal ini secara tegas.

“Saya pastikan tidak ada hubungan keluarga. Itu klaim liar yang tidak pernah terbukti,” katanya.

Ia bahkan menantang pihak yang mengaku memiliki hubungan atau status tertentu dengan tersangka untuk membuktikannya secara hukum, bukan sekadar klaim di ruang publik.

Di titik ini, persoalan tidak lagi sekadar hukum, tetapi juga etika. Menyebarkan informasi personal tanpa dasar bukan hanya mencederai individu, tetapi juga memperkeruh situasi sosial.

Rekaman Tanpa Izin, Distribusi Tanpa Etika
Sorotan lain yang tak kalah penting adalah soal perekaman video yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan. Dalam kerangka hukum modern, ini membuka dua potensi pelanggaran sekaligus: privasi dan distribusi data tanpa persetujuan.

Ismar mempertanyakan siapa yang merekam, siapa yang menyebarkan, dan dengan motif apa.

“Tidak ada izin, tidak ada konfirmasi, tapi langsung disebarkan. Ini berbahaya,” ujarnya.

Jika benar terdapat unsur data pribadi dalam video tersebut, maka penyebarannya dapat masuk ranah pelanggaran perlindungan data pribadi—yang konsekuensinya tidak ringan.

Pers di Persimpangan: Verifikasi atau Sensasi?
Kasus ini juga menjadi ujian bagi media. Ismar mengungkapkan bahwa sejumlah media telah menghubunginya untuk klarifikasi—sebuah langkah yang semestinya menjadi standar, bukan pengecualian.

Namun, ia menyayangkan adanya rilis yang beredar tanpa verifikasi memadai.

“Prinsip keberimbangan itu wajib. Kalau diabaikan, ini bukan lagi jurnalistik, tapi propaganda,” kritiknya tajam.

Dalam konteks ini, pertanyaannya menjadi relevan: apakah kecepatan publikasi kini lebih diutamakan daripada akurasi? Jika iya, maka publiklah yang menjadi korban utama.

Langkah Hukum: Ujian Pembuktian
Sebagai respons, Ismar memastikan akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut. Dasar hukumnya jelas dan berlapis—mulai dari UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, hingga KUHP terbaru.

Langkah ini akan menjadi ujian: apakah benar terjadi pelanggaran, atau justru membuka fakta lain yang selama ini tersembunyi.
Yang pasti, proses hukum akan menjadi arena pembuktian, bukan sekadar adu narasi.

Pesan untuk Publik: Jangan Jadi Bagian dari Masalah
Di tengah derasnya arus informasi, Ismar mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Pesan ini sederhana, namun relevan: saring sebelum sharing.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga ruang publik tetap sehat,” tutupnya.(*)

Exit mobile version