PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Di balik gegap gempita peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei, ada satu kelompok pekerja yang kerap luput dari sorotan: jurnalis. Mereka adalah pekerja intelektual yang setiap hari mengawal informasi publik, namun ironisnya masih bergulat dengan persoalan kesejahteraan dan perlindungan kerja.
Di era digital yang serba cepat, tuntutan terhadap jurnalis semakin tinggi. Kecepatan produksi berita, tekanan klik dan trafik, hingga intervensi kepentingan tertentu menjadi tantangan yang tidak ringan. Namun, di sisi lain, tidak semua jurnalis mendapatkan jaminan kesejahteraan yang layak.
Ketua SMSI Kota Parepare, Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H., menyoroti kondisi ini sebagai persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada jurnalis yang bekerja tanpa perlindungan memadai, bahkan dengan penghasilan yang belum mencerminkan profesionalitas mereka. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi industri media dan juga pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, lemahnya sistem perlindungan bagi jurnalis berpotensi memengaruhi independensi pemberitaan. Ketika kesejahteraan tidak terjamin, maka ruang intervensi terhadap kerja jurnalistik akan semakin terbuka.
“Independensi pers tidak hanya soal kebebasan, tetapi juga soal keberanian. Dan keberanian itu sulit tumbuh jika kesejahteraan jurnalis diabaikan,” lanjutnya.
Di wilayah Ajatappareng, kondisi ini juga menjadi realitas yang perlu perhatian serius. Banyak jurnalis lokal bekerja dengan dedikasi tinggi, namun belum sepenuhnya didukung oleh sistem kerja yang profesional dan berkelanjutan.
Momentum Hari Buruh 2026 seharusnya menjadi titik balik bagi seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, perusahaan media, dan organisasi profesi—untuk memperbaiki ekosistem media yang lebih adil.
“Hari Buruh harus menjadi panggilan moral. Bukan hanya bagi buruh pabrik, tetapi juga bagi pekerja informasi. Jurnalis berhak atas kesejahteraan, perlindungan, dan ruang kerja yang sehat,” tutup Abdul Razak.(*AD).

