Oleh : Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H.
PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Pendidikan Nasional 2026 menjadi momentum refleksi yang tidak sekadar seremonial. Di usia ke-118 tahun, pendidikan Indonesia semestinya telah melampaui fase pembangunan dasar dan memasuki tahap pemantapan kualitas. Namun realitas yang terlihat justru memunculkan pertanyaan mendasar: apakah sistem pendidikan kita sedang baik-baik saja, atau justru sedang menghadapi persoalan yang lebih serius dan struktural?
Alih-alih fokus pada penguatan mutu, arah kebijakan pendidikan belakangan ini terkesan kembali pada tahap “membangun dari nol”. Program-program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendirian Sekolah Rakyat (SR) menjadi contoh nyata kebijakan yang menyedot anggaran besar, namun masih menyisakan banyak pertanyaan dari sisi efektivitas, sasaran, hingga dampaknya terhadap sistem pendidikan secara keseluruhan.
Makan Bergizi Gratis: Niat Baik, Implementasi Dipertanyakan
Tidak dapat disangkal bahwa kebutuhan gizi anak merupakan fondasi penting dalam mendukung proses belajar. Anak yang sehat akan lebih mudah menyerap pelajaran dan berkembang secara optimal. Namun persoalan muncul pada pendekatan implementasi program MBG yang saat ini dinilai belum menyentuh akar persoalan secara langsung.
Dengan anggaran sekitar Rp15.000 per anak per hari, program ini berpotensi menjadi beban fiskal yang sangat besar. Ketika pengelolaan dilakukan secara terpusat melalui skema tertentu, risiko inefisiensi bahkan potensi penyimpangan anggaran menjadi terbuka lebar.
Alternatif yang lebih membumi adalah memberikan langsung bantuan tersebut kepada orang tua siswa. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat peran keluarga dalam pemenuhan gizi anak, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi rumah tangga. Pengawasan kualitas gizi tetap dapat dilakukan oleh pihak sekolah, khususnya guru, melalui kontrol sederhana terhadap makanan yang dibawa siswa.
Dengan mekanisme ini, bantuan menjadi lebih tepat sasaran, fleksibel, dan berorientasi pada kebutuhan riil anak. Jika kualitas gizi tidak terpenuhi, maka evaluasi hingga penghentian bantuan dapat menjadi instrumen kontrol yang efektif.
Sekolah Rakyat: Solusi atau Duplikasi Sistem?
Pendirian Sekolah Rakyat menjadi polemik berikutnya yang tidak kalah krusial. Di tengah kondisi di mana infrastruktur pendidikan sudah tersebar luas—dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi—munculnya konsep sekolah baru justru memicu tanda tanya besar.
Apa sebenarnya tujuan utama dari Sekolah Rakyat? Apakah untuk pemerataan akses, peningkatan kualitas, atau sekadar eksperimen kebijakan?
Jika ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, maka perlu kehati-hatian agar tidak menciptakan segregasi baru dalam sistem pendidikan. Pendidikan seharusnya menjadi alat pemersatu, bukan justru memisahkan antara “sekolah rakyat” dan “sekolah umum”.
Selain itu, bagaimana dampaknya terhadap sekolah yang sudah ada? Jika Sekolah Rakyat menawarkan fasilitas lebih baik, maka sangat mungkin terjadi perpindahan besar-besaran siswa. Dampaknya, sekolah yang telah lama berdiri bisa kehilangan murid, sementara tenaga pendidik menjadi tidak optimal terserap.
Lebih jauh lagi, muncul pertanyaan mendasar: apakah peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari pembangunan institusi baru, atau justru dengan memperkuat sistem yang sudah ada?
Kualitas vs Infrastruktur: Arah yang Perlu Ditegaskan
Permasalahan pendidikan Indonesia sejatinya tidak terletak pada kurangnya gedung atau lembaga, melainkan pada kualitas proses pendidikan itu sendiri. Mulai dari kompetensi guru, kurikulum yang adaptif, hingga ekosistem belajar yang relevan dengan perkembangan zaman.
Membangun sekolah baru dengan fasilitas mewah bukan jaminan lahirnya generasi unggul. Justru yang lebih mendesak adalah memastikan bahwa setiap sekolah yang ada mampu memberikan pendidikan berkualitas secara merata.
Jika tidak, maka kebijakan seperti Sekolah Rakyat berisiko menjadi proyek besar yang mahal, namun minim dampak jangka panjang.
Refleksi Hardiknas: Saatnya Berbenah, Bukan Mengulang
Hardiknas 2026 seharusnya menjadi titik balik untuk mempertegas arah pendidikan nasional. Setelah lebih dari satu abad, Indonesia tidak seharusnya kembali pada tahap membangun fondasi, melainkan memperkuat kualitas yang sudah ada.
Program besar memang terlihat progresif, tetapi tanpa perencanaan matang dan analisis mendalam, justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran. Lebih dari itu, kebijakan yang tidak tepat sasaran dapat memperlebar kesenjangan dan melemahkan sistem yang telah dibangun selama puluhan tahun.
Pendidikan bukan sekadar proyek, melainkan investasi jangka panjang peradaban bangsa. Karena itu, setiap kebijakan harus berpijak pada kebutuhan nyata, berbasis data, serta melibatkan pemikiran para ahli dan praktisi pendidikan.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kita mampu membangun, tetapi apakah kita mampu mengelola dan meningkatkan apa yang sudah kita miliki.
Jika tidak, maka kekhawatiran bahwa Indonesia seolah “memulai kembali” bukanlah sekadar opini, melainkan kenyataan yang harus dihadapi bersama.

