JAKARTA, SUARA AJATAPPARENG — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mematangkan konsolidasi organisasi dengan menjadwalkan pengukuhan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Lima provinsi yang akan dikukuhkan masing-masing Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembentukan Pokja News Room Jaga Desa yang sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah daerah, antara lain Bali, Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, membenarkan agenda tersebut. Menurutnya, pengukuhan lima kepengurusan provinsi itu akan dilaksanakan secara bersamaan dalam satu seremoni di Jakarta.
Agenda konsolidasi tersebut berlangsung di tengah dinamika nasional yang cukup tinggi menjelang akhir Agustus. Terlebih, tanggal pelaksanaan pengukuhan bertepatan dengan rencana aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Gedung DPR RI, Senayan.
Situasi tersebut kemudian memunculkan spekulasi di ruang publik mengenai kemungkinan adanya keterkaitan antara agenda SMSI dengan mobilisasi massa aksi.
Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menegaskan bahwa agenda organisasi tersebut tidak memiliki kaitan dengan kegiatan politik maupun gerakan demonstrasi yang berlangsung pada waktu yang sama.
Menurut Makali, penetapan tanggal pengukuhan merupakan bagian dari agenda internal organisasi yang telah disusun sebelumnya. Karena itu, ia meminta publik tidak mencampuradukkan agenda konsolidasi perusahaan pers dengan dinamika politik maupun aksi penyampaian pendapat.
Makali juga menegaskan posisi SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber yang merupakan konstituen Dewan Pers. Dengan posisi tersebut, SMSI memiliki komitmen untuk mendorong profesionalisme perusahaan pers dan meningkatkan kualitas kerja jurnalistik.
“SMSI bukan organisasi massa ataupun lembaga swadaya masyarakat. SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber,” tegasnya.
Ia mengatakan, pers memiliki fungsi penting dalam menghadirkan informasi yang dapat membantu masyarakat memahami berbagai persoalan secara proporsional. Karena itu, di tengah situasi nasional yang dinamis, perusahaan pers dan wartawan dituntut tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik.
Pengurus dan anggota SMSI di daerah juga diharapkan tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang belum terverifikasi, termasuk narasi provokatif dan kabar bohong yang dapat memperkeruh suasana.
“Pers harus tetap berada pada koridor profesional, menyajikan informasi yang jernih, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Makali.
Pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa sekaligus diharapkan memperkuat peran media siber di daerah dalam mengawal pembangunan desa. Media tidak hanya dituntut memberitakan program pemerintah, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif dengan menghadirkan fakta, kritik, dan informasi yang relevan bagi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, konsolidasi SMSI diarahkan untuk memperkuat jejaring perusahaan media siber di daerah sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pers yang sehat, independen, profesional, dan bertanggung jawab.
Di tengah meningkatnya arus informasi digital, keberadaan media yang kredibel menjadi semakin penting. Pers diharapkan mampu menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang terverifikasi, bukan justru menjadi bagian dari penyebaran spekulasi dan disinformasi.
Dengan demikian, pengukuhan lima Pokja News Room Jaga Desa di Jakarta tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat konsolidasi media siber daerah dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.
SUARA AJATAPPARENG — Informasi Berimbang, Fakta Diutamakan.

