Soal Dugaan Salah Pasang Stiker Bertuliskan “Rumah Nasabah Menunggak”
PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG— Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Parepare mengaku siap menghadapi gugatan yang akan diajukan pengusaha Parepare yang nenilai BRI salah pasang stiker bertuliskan “Rumah Nasabah Menunggak” sementara pengusaha tersebut mengaku tak pernah berurusan soal kredit dengan BRI Kesiapan menghadapi gugatan tersebut disampaikan Pemimpin Cabang BRI Parepare Derry Ariadi di Kantornya Senin 24 Juli 2023. Menurutnya, jika memang ada gugatan terkait hal tersebut, maka BRI siap mengahadapi. Alasannya, BRI punya dasar hukum memasang stiker tersebut. BRI juga memberikan release kepada wartawan nedia ini sebagai tanggapan pemberitaan sebelumnya terkait hal tersebut release tersebut berbunyi,
Sebagai tindak lanjut atas pemberitaan tersebut maka dapat kami sampaikan sejumlah hal sebagai berikut :
- Bahwa nasbah yang bersangkutan memiliki tunggakan fasilitas kredit kepada BRI Kantor Cabang Pare-pare dalam status Macet
- BRI telah melakukan pertemuan dan menghimbau nasabah untuk segera melunasi tunggakannya dan nasabah tidak dapat melakukan pembayaran yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Terkait gugatan tersebut sampai dengan berita ini di turunkan. BRI hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait gugatan dengan nomor 123/SK/Hk/VII/2023/PN melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
- BRI senantiasa melaksanakan proses operasional perbankan dengan menerapkan prinsip prudential banking dan Good Corporate Governance, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Release ini disampaikan Derry Ariadi
Pemimpin Cabang BRI Parepare. (Editor: SUANDY SH)

















