Beranda Pemerintah Benarkah Terjadi Jual BeliJabatan Kepsek dilingkup Dinas Pendidikan Pinrang ?

Benarkah Terjadi Jual BeliJabatan Kepsek dilingkup Dinas Pendidikan Pinrang ?

SUARAJATAPPARENG.COM – Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Sulsel, Drs. Darmin M.Si menjadi sorotan disejumlah tokoh pendidik di daerah ini.

Batapa tidak, sejumlah persoalan yang muncul dipermukaan terkait kebijakan mutasi jabatan kepala sekolah, yang menurut sumber, diduga keras telah terjadi jual beli jabatan

Begitu juga dengan Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) yang dikenal dengan Tunjangan Sertifikasi yang tidak terbayar pada triwulan IV tahun anggaran 2019 lalu. Berkaitan hal ini, Tipikor Polres Pinrang telah melakukan pemeriksaan yang dianggap terkait persoalan tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Drs. Darmin M.Si saat dikonfirmasih melalui Whatsapp ( WA) 26/6 terkait sejumlah tudingan miring yang ditujukan padanya seperti adanya dugaan pembayaran untuk menjadi kepala sekolah telah membantah keras bahwa tidak ada pungutan.

” Tidak ada pungutan apapun kepada pihak kepala sekolah dan mutasi ini dilakukan karna adanya masa kerja kepala sekolah yang telah lewat dua priode “, ucap Darmin

Terkait persoalan dana TPG atau sertifikasi guru yang tidak dibayar pada triwulan IV, Darmin kembali mengatakan, TPG tidak terbayar pada triwulan IV karna dananya tidak cukup dari keuangan.

” Jumlah dana TPG triwulan IV tahun 2019 Rp 25 milyar. Yang tidak terbayar sekitar 5 milyar. Tidak terbayar karna dananya tidak cukup dari keuangan. Terkait persoalan ini, kami sudah diperiksa di Tipikor “, ungkap Darmin lagi ( Is)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini