Beranda DPRD Pakai Pondasi Lama, Proyek Miliaran di Parepare Ini Diduga Tak Sesuai RAB

Pakai Pondasi Lama, Proyek Miliaran di Parepare Ini Diduga Tak Sesuai RAB

Pembangunan Pagar Hutan Jompie, Pondasi lama tidak dibongkar.

PAREPARE — Proyek pembangunan pagar kebun raya jompie disorot. Pasalnya, proyek itu memakai pondasi lama. Padahal nilai proyek tersebut terbilang besar. Menelan anggaran Rp1,2 miliar dari APBD tahun 2020.

“Seharusnya dibangun pondasi baru. Khawatirnya pagar itu akan runtuh kedepannya. Jangan sampai ini tidak sesuai perencanaan. Anggarannya miliaran, tapi kualitas bangunannya buruk. Terkesan asal jadi,” sesal Anggota LSM Lidik Pro Ricky, Selasa (20/10/2020).

Ricki khawatir, proyek dari DLH itu akan menambah deretan proyek yang mubazir anggaran. Sebab, kata dia, proyek itu menggunakan pondasi lama. Sementara itu bukan proyek rehabilitasi. Ia menduga adanya pergeseran nilai di dalam RAB.

“Apakah kerja kontraktor sudah sesuai dengan gambar dan RAB karena cara kerja itu sama dengan rehabilitasi. Sementara proyek tersebut bukan rehabilitasi. Ini terindikasi ada pergeseran nilai di dalam RAB,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi Abdillah menyebutkan tidak masalah pakai pondasi lama. Sebab, kata dia, beban pondasi tidak berat. Hanya pagar besi saja.

Andi Abdillah menyebutkan pondasi yang rusak dibangun ulang. Jika masih bagus, tak masalah dipakai lagi. “Kecuali ada pondasi yang rusak, diganti dulu. Supaya menghemat anggaran juga,” ucapnya.

Konsultan proyek Lukman juga mengatakan pondasi lama tidak masalah dipakai. Ia mengungkapkan ada sejumlah bagian pondasi yang mau diganti.

“Masih bagus ji pondasinya. Cuma ada beberapa memang mau diganti atau sudah runtuh pondasi lamanya,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, proyek tersebut dimenangkan perusahaan CV Agrima. Proyek itu ditarget selesai 120 hari kalender. Tercatat mulai dikerja pada 26 Agustus 2020. CV. AGRIMA hanya perusahaan yang dimenangkan untuk memenuhi persyaratan perolehan Proyek ini, namun sebenarnya pelaksana proyek ini adalah salah Suami legeslatif di DPRD Parepare, dan juga ipar kepala daerah. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini