
DKI JAKARTA, SUARAJATAPPARENG.COM – Setelah menjadi salah seorang pemantik pada Webinar Hukum KKSS yang menghadirkan beberapa pejabat tinggi dan praktisi hukum tingkat nasional asal Sulawesi Selatan, selain Aswanto, seperti Kapolri, Idham Azis, Samsan Nganro, Chaerul Amir, Imran Nating, Marten Napang, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dan Dekan Fakultas Hukum Unhas Makassar, Farida Patittingi, 14 November lalu, bertema, “Peran Praktisi Hukum KKSS dalam Penegakan Hukum Indonesia,” kami merasa perlu untuk lebih proaktif sosalisasi Penyadaran Hak-hak Konstitusional untuk kalangan menengah ke bawah. Selama ini kami, Mahkamah Konstitusi (MK) telah aktif bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, kata Prof. Dr. Aswanto, Wakil Ketua Mahkamah Kontstitusi RI, ketika menerima Koordinator Panitia Webinar Hukum KKSS Ilham Noer Putri Hatta dan tim, Selasa, 24 November 2020 di ruang kerjanya, Gedung MK RI di kawasan Jakarta Pusat.
Selanjutnya, Prof Aswanto juga menawarkan kerjasama dengan Departemen Hukum dan HAM BPP KKSS untuk mengadakan Bimbingan Teknis (Bintek) tentang Penyadaran Hak-hak Konstitusional yang teknis pelaksanaannya dapat ditindak-lanjuti bersama dengan Sekretaris Jenderal MK.
Pertemuan dan silaturahmi dengan Prof. Aswanto, kata Ilham Noer Putri Hatta adalah datang untuk menyampaikan ungkapan terima kasih atas partisipasi Bapak Prof. Aswanto pada pelaksanaan Webinar Hukum dua pekan lalu secara online.
Putri Hatta juga menjelaskan kepada Prof. Aswanto bahwa KKSS itu memiliki kepengurusan dari Tingkat Pusat (BPP KKSS), Wilayah (BPW), Badan Pengurus Luar Negert( BPLN ), Badan otonom dan beberapa Pilar kabupaten-kota se-Sulawesi Selatan. Putri dan Aswanto sama-sama berharap dapat bekerjasama lagi dlm Program Hukum. Semoga.
M. Saleh Mude
















