PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Parepare berhasil mendaftarkan tarian Mappadendang ke Kementerian Hukum dan HAM RI, sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) milik masyarakat Parepare.
“Alhamdulillah prosesnya cepat dan sudah keluar, Pemerintah Kota Parepare mendaftarkan tarian Mappadendang sebagai kekayaan intelektual komunal. Tarian Mappadendang sudah terdaftar di Kemenkumham RI sebagai kekayaan intelektual masyarakat Parepare. Kita hanya menunggu waktu dan kesediaan Menteri Hukum dan HAM menyerahkan resmi kepada Bapak Wali Kota,” urai Amarun Agung Hamka, Kepala Disporapar Parepare. Sabtu (1/5/2021).
Menurut Hamka, pasti terdaftarnya Mappadendang sebagai tradisi masyarakat Parepare setelah Disporapar melakukan video konferensi yang dikemas dalam acara ngobrol santai bersama Hiro Kristianto, Chairman of Anugerah Pesona Indonesia (API), Hartadi Putro Ambassador API, dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KSP KI).
“Dengan terdaftarnya tarian Mappadendang menjadi kepastian hukum produk pariwisata Indonesia, khususnya Parepare di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI,” terang Hamka yang juga Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare ini.
Selain kekayaan intelektual komunal, Pemerintah Kota Parepare juga membuka ruang pendaftaran kekayaan intelektual personal atas karya anak Parepare.
“Kami akan fasilitasi kekayaan intelektual personal, karena selain pariwisata, kami juga menjalankan Tupoksi kepemudaan,” kata Hamka kepada Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM, Daulat P. Silitonga dalam ngobrol santai itu.
Hamka dalam diskusi yang dipandu Hiro Kristianto selaku Chairman of Anugrah Pesona Indonesia dan Hartadi Putro selaku API Ambassador mengemukakan, Parepare merupakan kota kelahiran Presiden Ketiga RI, BJ Habibie.
Hamka juga menyampaikan terima kasih atas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual, dan ke depan akan mendaftarkan lagi kekayaan intelektual Parepare baik itu komunal maupun personal. “Ke depan kami akan daftarkan lagi, ada kuliner kami, karya intelektual dari pemuda kami dan masih banyak atraksi budaya yang akan kami daftarkan,” tandas mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Parepare ini. (*Sry/AD).

















