PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Walikota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menegaskan Pemerintah Kota Parepare tidak mentolerir pengusaha ritel modern yang melanggar atau tidak prosedural.
Hal itu ditegaskan Taufan Pawe di hadapan jajarannya dalam silaturahmi pertama kerja pasca lebaran Idulfitri di Ruang Pola Kantor Walikota, Senin, 17 Mei 2021.
“Pemerintah Kota tidak segan-segan menutup pengusaha ritel modern yang inprosedural,” tegas Walikota bergelar doktor ilmu hukum ini.
Taufan Pawe menekankan, Pemkot Parepare memegang prinsip tidak ada lagi yang boleh membuka usaha ritel modern di Parepare. “Tidak boleh ada lagi yang boleh membuka dan memberikan izin,” imbuh praktisi hukum ini.
Taufan meminta satuan kerja terkait agar saling mendukung dan berkoordinasi dengan baik. Terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
“Jadi, saya minta tolong Satpol PP, Kabag Hukum, Asisten I, dan PTSP mendukung kebijakan ini. Dinas Perdagangan juga jangan tinggal diam. Saya minta berkoordinasi dengan baik” tandas Taufan Pawe. (*Sry/AD).

















