Beranda AJATAPPARENG Lawyer Senior ini Tagih Janji Wali Kota Parepare, Copot Lurah Jika Ada...

Lawyer Senior ini Tagih Janji Wali Kota Parepare, Copot Lurah Jika Ada Transaksi Miras di Wilayahnya

Sufyan Lahabi, SH. MH. Advokat senior Kota Parepare.

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG – Peringatan tegas yang dikeluarkan Wali Kota Parepare kepada camat dan lurah untuk mengawasi peredaran minuman keras (Miras) seperti ballo yang ada di lingkungan masyarakat.

Bahkan pernyataan tegasnya sebagaimana yang diungkap di salah satu media online menyebutkan, jika tak segan untuk mencopot lurah jika ada transaksi miras di wilayahnya.

Namun fakta dari penelusuran, sebagaimana yang diberitakan sebelumnya terkait adanya salah satu kafe miras yang berada di Jalan Lapan, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Menyikapi persoalan tersebut, selaku Advokat, Sufyan Lahaby, S.H., MH. mengatakan, bahwa dirinya menagih ketegasan Wali Kota Parepare, tak segan mencopot lurah jika ada transaksi miras di wilayahnya.

“Sesuai yang pernah dikatakan pak wali, kami tagih pak wali. Sebagai wali kota harus bertanggung jawab atas adanya penjual miras yang ada di Kecamatan Soreang,” tegas Pengacara senior.

Lanjut dia menegaskan, selaku wali kota harus secara tegas harus menindak camat maupun lurah yang ada di wilayah Soreang, terkait adanya peredaran miras.

“Jika wali kota tidak menindaki ini, percuma pak wali kota ngomong, tidak ada artinya. Saya sependapat dengan pak wali bahwa harus ditindak tegas,” tutur Sufyan Lahabi kepada Suarajatappareng.com, Kamis (27/5/2021).

“Harus dipecat, atau kah dipindahkan. Masih banyak camat dan lurah lain yang agamis yang sepaham dengan wali kota, itu yang kami harapkan,” tambahnya.

Jika tidak ditindak tegas menurut dia, kafe miras pasti ada dampak untuk kota santri dan ulama ini. Dampaknya meresahkan masyarakat, ada perkelahian, pengancaman, bahkan masyarakat disekitar sana tidak tenang hidupnya.

“Ini lah yang dimaksud dengan pak wali, kalau pak wali memberikan sanksi tegas terhadap bawahannya. Saya rasa pak wali akan menindak tegas itu,” tutup Sutan Lahaby.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Parepare bersama dengan kepolisian telah menertibkan tiga kafe ballo yang beroperasi di Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Bahkan Camat Soreang, akan melayangkan penyampaian teguran ke pengelola cafe. (Ai)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini