SIDRAP, SUARAJATAPPARENG.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap melaksanakan bakti sosial, dengan membagikan paket sembako langsung kepada masyarakat.
Pembagian paket sembako ini diserahkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Tamrin, didampingi Kanit Regident, Kanit Turjawali, dan Kanit Kamsel, diikuti sejumlah personil Sat Lantas Polres Sidrap.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Tamrin mengatakan, sebelum membagikan paket sembako, pihaknya melakukan pendataan bagi masyarakat yang layak tersentuh bantuan.
“Paket sembako yang dibagikan sebanyak 250 paket yang terdiri dari beras, telur, minyak goreng, gula pasir, terigu, teh celup, susu kental manis, serta masker sebanyak seribu lembar yang ikut dibagikan,” jelasnya, Selasa (22/6/2021).
Menurut, polisi berpangkat tiga balok di pundaknya ini, bakti sosial dilakukan adalah bentuk kepedulian Sat Lantas Polres Sidrap ke masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.
“Kegiatan sosial ini selalu saya lakukan dimana pun saya ditugaskan. Bagi saya, kegiatan seperti ini tak hanya kepada masyarakat, juga sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT,” ujar perwira kelahiran Wajo ini.
Lanjut dia mengatakan, ada pun saran yang mendapatkan bantuan sembako diantaranya, Tukang Bentor (pangkalan belakang Rujab Bupati Sidrap). Tukang Ojek (di Pasar Pangkajene), Pemulung (di Tempat Pembuangan Akhir), dan Buruh pembuat batu merah (di Dusun Patommo).
“Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan Polres Sidrap dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75. Seperti memberikan Sim gratis kepada masyarakat Sidrap yang kelahiran 1 Juli,” tutur AKP Muh Tamrin.
“Seluruh personel Sat Lantas Polres Sidrap juga ikut berperan aktif dalam kegiatan donor darah. Semoga berbuah baik bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Selaku Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Tamrin akan melakukan terobosan baru, seperti melarang anak dibawah umur untuk berkendara. Hal tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sidrap.
“Bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Sidrap, dimana pelanggaran tertib berlalu lintas dan kecelakaan dominan anak dibawah umur,” pungkasnya. (HR/Ai)

















