Beranda ADVERTORIAL BUMN, Perbankan, Instansi Vertikal, Sekdako Minta Bersinergi Tangani Covid dengan WFO 25persen...

BUMN, Perbankan, Instansi Vertikal, Sekdako Minta Bersinergi Tangani Covid dengan WFO 25persen WFH 75persen

Sekertaris Daerah Kota Parepare, H. Iwan Asaad

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Pemkot Parepare melalui Sekretaris Daerah Kota Parepare, bersama Pimpinan BUMN, BUMD, Perbankan, dan instansi vertikal secara virtual Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19. Jumat, 9 Juli 2021. Dengan kebijakan wajib share lokasi (Share Lok) yang berlaku bagi seluruh pegawai Pemkot Parepare, juga diterapkan kepada semua BUMN, BUMD, Perbankan, dan instansi vertikal di Parepare.

H Iwan Asaad selaku Sekretaris Daerah Kota Parepare yang memimpin rapat menekankan pada tiga poin yakni Tracing, Treatment, dan Operasi Yustisi atau penegakan hukum.

Iwan Asaad juga mengimbau kepada instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan Perbankan, untuk bersinergi dengan Pemkot Parepare dalam penanganan Covid-19.

“Pemerintah Kota berharap agar setiap instansi mewajibkan share lokasi setiap hari bagi karyawan atau pegawai instansi vertikal, BUMN, BUMD, Perbankan. Sedapat mungkin untuk tidak melakukan perjalanan dinas. Meskipun harus perjalanan dinas, maka diwajibkan untuk rapid antigen/PCR sebelum kembali ke Parepare,” harap Iwan Asaad. (12/7/2021).

Sekretaris Daerah Kota Parepare juga meminta setiap instansi memberlakukan Work From Office (WFO) 25 persen dari keseluruhan karyawan atau maksimal 25 persen bekerja di kantor, dan Work From Home (WFH) 75 persen atau 75 persen karyawan bekerja dari rumah.

Iwan menekankan, jika ada karyawan/pegawai yang isolasi mandiri (Isman) maka seharusnya jujur agar Pemkot dapat tracing dengan baik.

Ia mengimbau agar bersama-sama memberikan edukasi kepada karyawan/pegawai dan nasabah (untuk Perbankan) tentang disiplin protokol kesehatan. Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diharuskan menyediakan hand sanitizer atau alat pencuci tangan.

“Intinya mari kita bersama-sama tegakkan protokol kesehatan, dengan tiga poin Tracing, Treatment, dan Operasi Yustisi,” tegasnya. (*HA).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini