PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Walikota Parepare, Dr. HM. Taufan Pawe, SH.MH. tak henti-hentinya melakukan terobosan dan inovasi untuk pengembangan Kota Parepare.
Ini terbukti dengan menghadirkan Pembangunan Anjungan Cempae, sebagai salah satu upaya penataan kawasan wisata di Cempae, Kota Parepare.
Pembangunan Anjungan Cempae seluas 6.000 meter persegi, ditargetkan akan selesai pada Desember 2021, dengan dilengkapi berbagai fasilitas seperti fasilitas fitnes outdoor, area foodcourt, dermaga untuk nelayan, tribun untuk kegiatan masyarakat, sky bridge, dan berbagai fasilitas lainnya.
Sebagaimana suarajatappareng.com kutip dari halaman Medsos Taupan Pawe, Ketua DPD I GOLKAR SULSEL ini berharap dengan hadirnya Anjungan Cempae dapat menunjang sektor pariwisata, menjadi titik pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Cempae yang insyaa Allah menghidupkan masyarakat sekitar.
Senada dengan harapan Walikota Parepare, PT. Apro Megatama, beralamat di Jl. A.P Pettarani Ruko New Zamrud Blok F.16 Makassar, sebagai pemenang berkontrak. Insya Allah menyelesaikan pekerjaan ini sampai batas kontrak yang telah disetujui. Akan melaksanakan pekerjaan pembangunan Anjungan Cempae ini dengan penuh tanggung jawab. “Kami akan melaksanakan pekerjaan kami dengan penuh tanggung jawab, dan kami berharap teman-teman memberi kami kesempatan bekerja sesuai apa yang telah kami teken.” Ucap Andi Liu, yang menjadi pimpinan penanggung jawab pelaksanaan Pembangunan Anjungan Cempae. Senin, 9 Agustus 2021.
Menurut Andi Liu, riak-riak dan kritikan yang terjadi di lokasi itu sesuatu yang biasa, dan kami pelaksana kegiatan tetap mengacu pada perjanjian kontrak, dan selalu meminta pertimbangan dari konsultan pengawas dan PPK dalam setiap langkah pelaksanaan.
“Kami berusaha melakukan setiap pekerjaan sesuai kontrak dan itu diawasi konsultan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah.” Ujarnya.
Liu yang menyelesaikan pendidikan di Inggris juga, menyampaikan permohonan maaf, bilamana ada hal yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan warga setempat.
“Saya minta maaf bila ada keinginan warga yang tidak dapat kami penuhi, karena segala kegiatan pekerjaan ini ada tertuang dalam RAB, dan kalau pun ada hal-hal diluar itu, adalah kebijakan pribadi saya.” Ulasnya. (*AD).

















