
MAKASSAR, SUARAJATAPPARENG.COM – Media suaralidik.com dan beberapa aktivis dari Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Kota Makassar mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, terkait pelecehan wartawan yang dilakukan oleh oknum anggota komite SMA 5 Makassar, Kamis siang (30/09/2021).
Ketua Lidik Pro Makassar, Natsir Mangung bersama beberapa pengurus Lidik Pro Makassar mendatangi kantor Dinas Pendidikan Sulsel, dan menemui Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Heri Sumiharto dikantornya guna melaporkan kejadian yang terjadi kepada Dinas Pendidikan Sulsel, atas pelecehan yang terjadi di SMA Negeri 5 Makassar yang dilakukan oleh oknum anggota komite SMA 5 Makassar terhadap teman-teman wartawan.
Ketua Lidik Pro Makassar ini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk mencopot Kepala Sekolah SMA 5 Makassar, karena telah membiarkan oknum anggota komite sekolah menghalangi teman-teman wartawan untuk melakukan wawancara dan melecehkan profesi rekan-rekan wartawan saat kegiatan vaksinasi tersebut berlangsung dan sangat jelas diatur dalam undang-undang tentang Pers, pasal 18 (1) nomor 40 tahun 1999.
“Ini jangan dibiarkan, karena sudah melecehkan profesi rekan-rekan wartawan, melanggar undang-undang pers dan undang-undang keterbukaan publik” jelas Natsir.
Natsir Mangung meminta tanggung jawab Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Makassar atas kejadian ini, karena telah membiarkan seorang oknum anggota komite untuk melarang wartawan melakukan wawancara dan melecehkan profesi wartawan. ungkapnya.
“Jadi kami dari Lidik Pro Makassar, meminta dengan tegas kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMA 5 Makassar.” pungkasnya. (*).
















