PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Setelah setahun Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Kantor Wilayah VI, KPPU Kantor Wilayah VI, kunjungi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare. Selasa, tanggal 20 September 2022.
Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama, tahun 2021 lalu.
KPPU Kantor Wilayah VI membawahi 8 Propinsi di Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Propinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat).
Yang hadir dari kunjungan KPPU Kantor Wilayah VI, yaitu Bapak Andika Putra, SH, MH. (Kepala Bidang Kajian & Advokasi Kanwil VI KPPU). Didampingi oleh Ibu Dahliana Tanur, S.Kom, M.Ak (Kepala Bagian Administrasi Kanwil VI KPPU).
Kunjungan yang dikemas dalam rapat koordinasi Tindak Lanjut Kerjasama antara Rektor UMPAR dan KPPU Wilayah VI.
Sementara dalam rapat koordinasi ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare, dihadiri Dekan Fakultas Hukum, Dr. Ibrahim Fattah, SH, MH., didampingi oleh Wakil Dekan 3, Dr. Parman Farid, MM dan dosen pengajar Program Studi Ilmu Hukum UMPAR.
KPPU berharap agar Dosen Fakultas Hukum UMPAR mau berpartisipasi menulis dalam Jurnal Persaingan Usaha yang dterbitkan oleh KPPU Pusat.
Lebih lanjut Dekan Fakultas Hukum Dr. Ibrahim Fattah, SH, MH., menyambut baik untuk berpartisipasi menulis pada Jurnal Persaingan Usaha, volume 2, yang akan terbit pada bulan desember tahun 2022 ini.
“Pada prinsipnya Dosen Fakultas Hukum UMPAR berkomitmen untuk berpartisipasi menulis jurnal tentang persaingan usaha dalam aspek hukum.” Ujarnya.
Beliau mengajak dosen sebagai tim penulis jurnal. (AD)