Home AJATAPPARENG Gentingnya Perlindungan Anak di Sulawesi Selatan

Gentingnya Perlindungan Anak di Sulawesi Selatan

Ketua Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Institut Andi Sapada. Prayudi, S.H.

Oleh : PRAYUDI, S.H. Mahasiswa Pascasarjana Institut Andi Sapada

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Kasus pembunuhan terhadap anak dengan motif ingin menjual organ tubuh anak tersebut menyita perhatian publik saat ini terkhususnya masyarakat di daerah Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa para pelakunya juga anak yang masih di bawah umur Dengan adanya Kejadian tersebut berdampak pada psikologi anak yang menjalani tumbuh kembangnya di daerah sulawesi selatan.

Melihat kondisi saat ini, peran kita semua baik itu keluarga, masyarakat dan seluruh stackholder yang ada perlu memberikan perhatian dan perlindungan khusus pada anak yang ada di daerah sulwesi selatan.

Agar anak-anak kita selalu merasa aman dan tentram dalam menapaki hidupnya.

Dengan adanya Peristiwa tersebut pun “memaksa” setiap orang atau keluarga untuk mengubah sikap atau perilaku dan pola-pola perlindungan anak saat ini.

Seperti halnya membatasi waktu anak untuk bermain di luar rumah dan mengajarkan anak untuk tidak ikut bujuk rayu “orang asing” yang baru dilihat atau dikenalnya. Serta para pihak sekolah pun melakukan ekstra penjagaan di lingkungannya.

Anak-anak kita sebagai aset masa depan, generasi penerus bangsa sangat membutuhkan perhatian dan perlindungan sekaligus menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) pada pasal 28B Ayat 2 menerangkan bahwa Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi terhadap dirinya.

Begitu pula dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yang memberikan hak dan perlindungan khusus pada anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya.

Maka dari itu mari kita wujudkan anak-anak agar selalu aman, bahagia, dan gembira saat ini. Jangan sampai ada lagi seorang anak di sekitar kita mengalami kejadian yang sama dengan kasus terjadi saat ini. (*).

Previous articleJalan Jendral Sudirman Bakal Disempurnakan
Next articleDirektur RSUD Andi Makkasau Puji ASN Purna Bakti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here