Home ADVERTORIAL 23 Januari Ditetapkan Cuti Bersama

23 Januari Ditetapkan Cuti Bersama

Walikota Parepare HM Taufan Pawe didampingi Sekkot Parepare HM Iwan Asaad saat mengumumkan hari libur dan cuti nasional

PAREPARE, SUARAAJATAPPARENG – Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan

Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil

Negara (ASN) Tahun 2023 dan Keputusan Bersama Menteri Agama (Menag), Menteri

Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan

Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional

dan Cuti Bersama Tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare keluarkan Surat

Edaran (SE) Walikota Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di

Lingkungan Pemkot Parepare.

Walikota Parepare DR HM Taufan Pawe SH MH melalui Asisten III Pemkot Parepare Eko

W Ariyadi di ruang kerjanya Jumat 20 Januari 2023 mengatakan surat keputusan

bersama menyebutkan 22 Januari tahun baru imlek 2574 dan cuti bersama 23

januari.”Olehnya itu, pemerintah daerah menindaklanjuti keputusan tersebut sejak

30 Desember 2022 melalui SE Nomor 060/298/organisasi tentang hari libur nasional

dan cuti bersama tahun 2023,”ujar Eko.

Menurutnya, cuti bersama ini ditujukan seluruh ASN lingkup Pemkot Parepare dan

instansi vertikal yang ada di Parepare, kecuali bagi pegawai yang ditempatkan di

ranah pelayanan publik.”Khusus bagi yang berada di pelayanan publik seperti dinas

kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan bagian penyelamatan serta kebencanaan, itu

tetap bekerja seperti hari-hari biasa. Mereka tetap siaga,” urai Eko. (adv/**)

Previous articleBerprestasi dan Punya Potensi, Sekjen Golkar Minta Taufan Pawe Maju Pilgub Sulsel
Next articleASN Tambah Cuti Diberi Sanksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here