Beranda ADVERTORIAL Anggaran Pagu Indikatif 4 Kecamatan Rp 3, 1 Miliar

Anggaran Pagu Indikatif 4 Kecamatan Rp 3, 1 Miliar

H Pangerang Rahim

PAREPARE,SUARA AJATAPPARENG— Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan penandatanganan nota persetujuan dan kesepahaman tentang kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah Parepare Tahun Anggaran 2024. Selasa 31 Januari 2023. Penandatanganan tersebut dilakukan atas persetujuan semuai fraksi di DPRD Kota Parepare yang menyetujui Pagu Indikatif Wilayah 2024.
Wakil Walikota Parepare H Pangerang Rahim mengapresiasi para anggota DPRD Kota Parepare karena proses tersebut telah sampai pada kesepahaman.”Ritme pembangunan harus terus ditingkatkan, dan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabilitas yang membutuhkan perencanaan yang komprehensif,” katanya.
Selain itu, Pangerang menjelaskan, kebijakan umum Pagu Indikatif Kota Parepare Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama dapat menjadi patokan untuk Musrenbang tingkat kecamatan. “Pada kesempatan ini kami meminta para camat dan lurah agar menyusun usulan masyarakat, dan menetapkan skala prioritas disesuaikan dengan anggaran dan dikoordinasikan bersama SKPD,”ujarnya.
Dia juga menyebutkan pembagian anggaran pagu indikatif wilayah untuk empat Kecamatan di Kota Parepare yakni, Kecamatan Soreang Rp 910 juta, Kecamatan Ujung Rp 568 juta, Kecamatan Bacukiki Rp 764 juta, dan Bacukiki Barat Rp 858 juta. “Untuk kelurahan masing-masing diberikan sebesar Rp200 juta,”ucapnya. (adv/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini