Beranda ADVERTORIAL Hari Bahasa Daerah Ditetapkan

Hari Bahasa Daerah Ditetapkan

HM Taufan Pawe

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG – Sebagai upaya lebih mencintai, menghargai dan melestarikan bahasa daerah yang merupakan identitas dan kekayaan budaya bangsa, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare keluarkan surat edaran tentang penetapan hari berbahasa daerah. Surat Edaran ditandatangani langsung Walikota Parepare HM Taufan Pawe, ini sebagai bentuk komitmen dalam pelestarian bahasa daerah dalam momentum peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day) yang digelar UNESCO setiap 21 Februari.

Dalam surat edaran bernomor 008/301.1/Disdikbud ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.”Dipandang perlu adanya dukungan segenap jajaran pemerintahan, lembaga, dan warga masyarakat di daerah atas penyelenggaran hari berbahasa daerah tersebut,”. itu sesuai surat edaran ditandatangani Walikota Parepare Taufan Pawe 15 Februari 2023. Edaran tersebut juga meminta kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), lembaga, badan usaha, serta satuan pendidikan agar memberikan dukungan pelaksanaan hari berbahasa daerah di lingkungan kerja masing-masing. (adv/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini