PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Setelah Promosi Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Parepare ke PA Sidrap, kini Panitera PA Parepare dapatkan promosi ke PA Sengkang. Sebagaimana Surat keputusan Mahkamah Agung RI, Rabu, 8 Maret 2023.
Panitera Pengadilan Agama Parepare, Staramin, S.Ag., M.H. yang menempati Jabatan selaku Panitera selama 3 tahun di Kota Parepare ini, dan sejak tanggal 9 Maret yang ini menerima pemberitahuan atau perintah promosinya ke Pengadilan Agama Sengkang kelas IA Kabupaten Wajo.
“Selaku abdi negara, saya selalu siap menjalankan tugas dan dimana keputusan pimpinan harus dijunjung tinggi.” Kata Staramin diruang kerjanya.
Menurut Staramin, kepindahan dirinya ini adalah suatu berkah, dan ini adalah tugas yang harus diterima.
Namun kepindahannya ini adalah promosi yang penuh berkah baginya, karena dari PA Parepare kelas 1B yang bergeser ke PA Sengkan kelas 1A, yang menurutnya tingkatan jabatan yang naik 1 tingkat.
Staramin mensyukuri segala yang diamanatkan pimpinan, walau harus berpisah dengan istri tercinta yang bertugas pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII di Parepare.
“Saya syukuri, walau harus berpisah jarak dengan ibu, dan akan dipertemukan nantinya di Sabtu dan Minggu.” Candanya ke media Suara Ajatappareng saat berkunjung keruang kerja Panitera yang baru satu Minggu dinikmatinya setelah rehab.
Disisi lain Sitti Ramlia Nawir, SE. yang ditemui media Suara Ajatappareng, merasa bersyukur atas promosi jabatan yang diterima Staramin, “saya pribadi bersyukur, karena bapak ditugaskan di PA klas 1A Sengkang, Kabupaten Wajo, sehingga saya yang bertugas sebagai Kasubag Tata Usaha pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Parepare, sangat mudah dan dekat ke Wajo dan begitu pula ke Makassar.” Ucap Nyonya Staramin, S.Ag. MH. (***).