EdITOR:;:SUANDY SH
PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG —Tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang lolos seleksi, Rabu 24 Mei 2023 resmi dilanti k Tujuh Komisioner KPU Sulsel yang dilantik yaitu Hasruddin Husain, jabatan sebelumnya Ketua KPU Parepare, Ahmad Adiwijaya jabatan sebelumnya komisioner KPU Palopo, Hasbullah, sebelumnya staf ahli DPR RI, Marzuki Kadir, sebelumnya Ketua KPU Pangkep, Romy Harminto, sebelumnya komisioner KPU Makassar, Tasrif, sebelumnya komisioner KPU Gowa dan Upi Hastati sebelumnya petahana KPU Sulsel. Mereka dilantik Ketua KPU RI Hasyim Ash,ari. Usai dilantik filaksanakan rapat pleno dengan agenda oemilihan ketua dan hasilnya Hasbullah terpilih sebagai Ketua KPU Sulsel sementara Hasruddin Husain diplot pada divisi sumber daya manusia (SDM). Hasbullah terpilih setelah enam komisioner lainnya sepakat memilih aktivis HMI itu sebagai Ketua.Hasbullah yang juga anggota Divisi Pemberdayaan Masyarakat Disabilitas Pengurus Pusat Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (UNHAS) itu akan memimpin KPU Sulsel 2023 hingga 2028.
Komisioner KPU Sulsel Divisi SDM Hasruddin Husain yang dihubungi via sekuler mengatakan
Usai dilantik, tujuh komisioner membentuk divisi-divisi. Tapi, sebelum itu, melalui rapat pleno semuanya sepakat memilih Hasbullah jadi Ketua KPU Sulsel.
Saat ditanya soal dibisi SDM yang ditanganinya, Hasruddin mengataksn fitempatkan pada divisi manapun, semua sama saja. Alasannya, KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita penyelenggara pemilu terikat kode etik dalam tindakan perilaku kata kata sehari hari, terhitung sejak mengucapkan sumpah dan janji,” jelas Hasruddin.
Pelantikan Anggota KPU tingkat Provinsi dipimpin langsung Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Pelantikan ini meliputi 20 Provinsi, termasuk Sultra, Sulsel, & Gorontalo.
Hasruddin menambahkan Komisioner KPU ‘wajib” menjadikan perundang-undangan dan kode etik sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, itu bertujuan agar kita tidak mudah melenceng dan tergiur berbagai macam gidaan yang tidak sesuai perundang undangan,(**)