PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare, yang mendapatkan akreditasi paripurna telah berkomitmen menjadi Rumah Sakit terkemuka di Sulawesi selatan, RSUD Andi Makkasau fokus meningkatkan mutu pelayanan dan profesionalisme sebagai prioritas utama sesuai arahan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Salah satu pelayanan terpenting adalah memudahkan Masyarakat dalam pendaftaran pada loket Pelayanan. Dan kini RSUD Andi Makkasau menghadirkan mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) pada pelayan pendaftaran.
APM adalah Anjungan Pendaftaran Mandiri merupakan fasilitas pelayanan kesehatan rawat jalan terkait pendaftaran yang dilakukan secara mandiri oleh pasien lama yang akan mendaftar di hari H menggunakan perangkat mesin yang telah disediakan.
Berikut langkah-langkah penggunaan mesin Anjungan Pendaftran Mandiri (APM) :
Tata cara Pendaftaran melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri.
1. Pastika memiliki nomor antrian (online maupun onsite).
2. Pastikan tanggal yang tercantum di Surat Kontrol sesuai tanggal kunjungan.
3. Scan atau ketik nomor BPJS di aplikasi Verifikasi Sidik Jari BPJS yang ada di layar.
4. Tempelkan sidik jari pada alat verifikasi sidik jari sampai proses selesai dan sidik jari dinyatakan valid.
5. Klik daftar pada aplikasi SIMRS yang ada di layar.
6. Scan atau ketik 10 digit nomor surat kontrol.
7. Klik cetak ulang tracert.8. Surat jaminan pelayanan akan tercetak otomatis pada printer yang telah disediakan. (***).