PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Selasa 29 Agustus 2023.
Penyerahan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023 dihadiri Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.
Hadir juga pimpinan DPRD Parepare Tamsing Hamid dan M Rahmat Syam pada dalam rapat paripurna penyerahan KUA PPAS perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023.
Beserta Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.
Penyusunan kebijakan umum perubahan APBD, serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan Kota Parepare tahun 2023 mengacu pada dua peraturan, yakni.
Pasal 310 UU 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Mendagri 84/2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.
Bahwa Kepala daerah menyusun KUA dan PPAS perubahan mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“KUA dan PPAS perubahan yang disepakati bersama antara Pemda dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, untuk pencapaian sasaran prioritas.
Begitu juga dengan arget kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi dalam RPJMD Kota Parepare tahun 2018–2023.
Dasar perubahan APBD sesuai pasal 161 PP nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berisi
Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar egiatan, dan antar jenis belanja.
Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan, keadaan darurat, dan/atau keadaan luar biasa.
“Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada kita semua, mari kita melakukan pembahasan rancangan KUA PPAS berdasarkan mekanisme yang ada,” kata Taufan Pawe.
Ia berharap agara pembahasan rancangan KUA PPAS bisa tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
Karena itu, Taufan Pawe, mengingatkan para Pimpinan SKPD agar senantiasa mempersiapkan diri. Tidak meninggalkan Kota Parepare khususnya selama pembahasan rancangan KUA PPAS ini. (***)