Beranda ADVERTORIAL Akbar Ali Sampaikan LKPJ Wali Kota ke DPRD Parepare

Akbar Ali Sampaikan LKPJ Wali Kota ke DPRD Parepare

Pj. Wali kota Parepare Akbar Ali menyerahkan LKPj 2023 ke DPRD Parepare yang diterima Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Penjabat (Pj) Wali kota Parepare, Akbar Ali menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2023 ke DPRD.

Melalui rapat paripurna DPRD Parepare, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menyerahkan menyerahkan Draft LKPj itu dan diterima oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, yang juga disaksikan seluruh anggota DPRD dan Kepala SKPD Pemkot Parepare. Senin, 18 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, Akbar Ali mengatakan LKPj merupakan akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan sampai triwulan ketiga tahun anggaran 2023 oleh Wali Kota sebelumnya. Serta capaian kinerja Pj Wali Kota triwulan keempat tahun anggaran 2023.

“Dalam Undang-undang disebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” katanya.

Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, sehingga masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemkot Parepare yang sudah dicapai.

Sebab kata dia, muatan LKPj memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. Serta tertuang pula gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan.

“Lalu, kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Selanjutnya dibahas kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” jelasnya.(***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini