Parepare – Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan hewan kurban tidak cukup umur dijual.
Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana mengatakan hewan kurban yang tidak cukup umur untuk tidak dijual.
Wildana mengatakan hewan kurban yang dinyatakan layak jual dan sehat akan diterbitkan surat keterangan sehat hewan (SKKH).
“Jumlah yang belum cukup umur itu ada 8 ekor, (usianya) tidak sampai dua tahun,” katanya kepada awak media, Kamis (13/6/2024).
“Alhamdulillah di lapangan, tim kami tidak menemukan hewan kurban yang tidak layak untuk di komsumsi,” ungkap dia.
Wildana mengungkapkan, tim yang dibentuk Dinas PKP Parepare akan terus bergerak sampai tanggal 20 Juni 2024, untuk mengecek kesehatan hewan kurban yang dijual para pedagang.
“Tim telah bergerak di lapangan sejak 8 Mei dan berakhir 20 Juni terkait pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” ujar Kepala Dinas PKP Parepare.
Pihaknya juga menegaskan hewan kurban di Parepare dijamin untuk aman untuk di komsumsi.
“InsyaAllah kami pastikan hewan kurban di Parepare ini aman,” tegas Wildana.
Wildana juga mengatakan stok hewan kurban di Parepare sebanyak 1.671 ekor sapi dan kambing.
“Hingga per hari ini, stok ada 1.271 ekor sapi dan 400 ekor kambing,” jelas dia.
Dia mengimbau agar calon pembeli hewan kurban agar meminta atau diperlihatkan SKKH.
“Kami sarankan yang ingin berkurban sebaiknya meminta atau dan memperlihatkan surat keterangan kesehatan hewan,” pungkas dia.