Beranda ADVERTORIAL RSUD Andi Makkasau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Kerja, Sesuai Edaran...

RSUD Andi Makkasau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Kerja, Sesuai Edaran Gubernur Sulsel.

SE Gubernur Sulsel.

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Berdasar Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 001.3/1066/Kesbangpol, tertanggal 11 Juli 2024. RSUD Andi Makkasau Kota Parepare memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 Wita, dan pukul 16.00 Wita, setiap hari kerja melalui pengeras suara.

Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh wali kota/bupati, instansi vertikal, kepala OPD, pimpinan BUMD/BUMN, dan pimpinan swasta di seluruh Sulawesi Selatan (Sulsel).

Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 001.3/1066/Kesbangpol tertanggal 11 Juli 2024. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang serta patriotisme terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, baik di kalangan masyarakat, ASN/Non ASN, TNI, POLRI serta Karyawan/Karyawati BUMN dan BUMD di Sulawesi Selatan.

Dikutip dari isi Surat Edaran sebagai berikut :

“Maka diharapkan kepada Bapak/Ibu agar memerintahkan kepada seluruh jajaran instansi masing-masing untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya melalui pengeras suara setiap hari kerja pada pukul 10.00 WITA dan pukul 16.00 WITA atau sebelum jam pulang kantor di lingkungan kantor, pabrik, mall, bandara, terminal, pelabuhan dan pasar.”

Adapun yang mendasari surat edaran ini ada pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 59 Ayat (2) huruf a, bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan sebagai pernyataan rasa kebangsaan.

Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut langkah tersebut merupakan salah upaya dalam memperkokoh dan memperkuat jiwa cinta negara.

“Caranya, kalau lagu Indonesia Raya sudah dikumandangkan kita semua berdiri tegak menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Pj Gubernur.

Tidak hanya bagi masyarakat Sulsel, dia juga menyambut baik apabila ada pengunjung yang datang dan ikut serta dalam gerakan pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Selain kantor, baik di pemerintahan maupun swasta, sekolah-sekolah juga menjadi sasaran dalam memasifkan agenda ini.

“Di semua kantor pemerintah dan swasta kita akan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap jam 10 pagi serentak se-Sulsel di semua kantor,
sekolah-sekolah, terminal pelabuhan, bandara, untuk menggerakkan nasionalisme kita. Diharapkan, dengan terlaksananya kegiatan pemutaran Lagu Indonesia Raya ini, masyarakat Sulsel dapat melaksanakan arahan Presiden dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” harap Prof Zudan.

Plt. Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau, Martha Iskandar, S.Kep., Ns., Mm. menjelaskan kalau Rumah Sakit memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya melalui pengeras suara setiap pukul 10.00 WITA dan pukul 16.00 WITA. Jadi itu sesaat sebelum jam bezuk.

“Kami berharap dengan mendengarkan lagu kebangsaan ini, semangat patriotisme dan cinta terhadap tanah air semakin meningkat di kalangan karyawan dan pengunjung rumah sakit.” Ucap Martha. Kamis, 25 Juli 2025.

Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari upaya rumah sakit untuk menumbuhkan rasa kebanggaan dan semangat juang dalam setiap aktivitas sehari-hari.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari karyawan dan pengunjung rumah sakit.

Melihat respon Karyawan dan Pasien, terlihat banyak yang merasa terinspirasi dan lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mereka setelah mendengarkan lagu kebangsaan setiap hari.(***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini